Koster: Desa Adat Memerlukan Perhatian Pemerintah
Banner Bawah

Koster: Desa Adat Memerlukan Perhatian Pemerintah

Artaya - atnews

2019-04-03
Bagikan :
Dokumentasi dari - Koster: Desa Adat Memerlukan Perhatian Pemerintah
Slider 1
Denpasar, 3/4 (Atnews) - Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang desa adat telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna di DPRD Bali, Selasa (2/4). 
Keberadaan desa adat di Bali kini telah memiliki payung hukum yang pasti, serta pilar dalam penguatan adat istiadat dan budaya di Bali. Proses penyusunan Ranperda memerlukan waktu yang panjang, dengan melalui proses sosialisasi dan masukan dari berbagai kalangan. 
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Pansus Ranperda desa adat dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda desa adat secara lengkap. "Peranan desa adat di Bali dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara sangat strategis sehingga desa adat perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sakala niskala," ujarnya.
Perda desa adat yang disahkan terdiri dari 19 bab dan 103 pasal yang dituangkan dalam pasal-pasal bersifat strategis, responsif, progresif dan antisipatif. Diatur beberapa hal penting pada Perda tersebut diantaranya desa adat sebagai subyek hukum hingga kewajiban krama di desa adat yang meliputi krama desa adat. 
“Disahkan Perda ini, diharapkan desa adat mampu menjaga kesucian alam Bali, mensejahterakan krama Bali dan menjaga kebudayaan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," paparnya. (SIN/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Repnas Yakin Jokowi Amin Menang 80 Persen di Bali

Terpopuler

Anggota DPRD Badung Aryantha Lakukan Penanaman Pohon Perindang di Jalan Pantai Nelayan Canggu

Anggota DPRD Badung Aryantha Lakukan Penanaman Pohon Perindang di Jalan Pantai Nelayan Canggu

Merawat Denyut Nadi Ibu Pertiwi: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Merawat Denyut Nadi Ibu Pertiwi: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Jro Gde Sudibya Harap Upakara Besar Buka 'Mata Hati', Melahirkan Kesadaran Baru

Jro Gde Sudibya Harap Upakara Besar Buka 'Mata Hati', Melahirkan Kesadaran Baru

Kemenpar Salurkan Rp1 Miliar, Dorong Ekonomi Dusun Sade Bangkit Pascakebakaran

Kemenpar Salurkan Rp1 Miliar, Dorong Ekonomi Dusun Sade Bangkit Pascakebakaran

Wamenpar: Poparnas 2026 Jadi Momentum Gerakkan Ekonomi dan Promosi Wisata Daerah

Wamenpar: Poparnas 2026 Jadi Momentum Gerakkan Ekonomi dan Promosi Wisata Daerah