Tepis Stigma Negatif Birokrasi dengan Delapan Area Perubahan
Banner Bawah

Tepis Stigma Negatif Birokrasi dengan Delapan Area Perubahan

Artaya - atnews

2019-04-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tepis Stigma Negatif Birokrasi dengan Delapan Area Perubahan
Tepis Stigma Negatif Birokrasi dengan Delapan Area Perubahan
Denpasar, 25/4 (Atnews) - Menepis stigma negatif yang hingga saat ini masih kerap dialamatkan pada jajaran birokrasi, Pemprov Bali menerapkan delapan area perubahan. 
Penegasan tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah saat membuka Pendampingan (coaching clinic) dalam rangka penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Zona Integritas di Sovereign Bali Hotel, Kamis (25/4).  
Menurut Dewa Indra, berbagai upaya telah dilakukan terkait reformasi birokrasi, namun stigma negatif seperti model birokrasi yang dipandang lambat, berbelit-belit, tidak inovatif, tidak peka, inkonsisten, malas dan feodal hingga saat ini masih kerap ditujukan pada sistem dan jajaran birokrasi.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemprov Bali menerapkan delapan area perubahan yang meliputi managemen, penguatan sistem pengawasan, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem managemen SDM ASN, penguatan peraturan perundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 
Delapan area perubahan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegrasi dan memiliki semangat melayani.
Dalam kesempatan itu Dewa Indra juga menyinggung strategisnya peran jajaran birokrasi. Ia mengibaratkan birokrasi sebagai mesin pembangunan yang harus dijaga kinerja dan ditingkatkan kemampuannya. Sebab tanpa dukungan birokrasi, pelaksanaan program-program pembangunan akan terkendala. 
Ia berharap, kegiatan pendampingan (coaching clinic) mampu mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga memberi pengaruh positif terhadap pelayanan publik.(*/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan