Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali
Banner Bawah

Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Artaya - atnews

2019-01-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali
Slider 1
Denpasar (Atnews) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali Ketut Ariyani mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat terkait agar menjaga netralitas, sebab di daerah ini sudah ditemukan 93 pelanggaran alat peraga kampanye (APK) dalam Pileg 2019.
Disamping itu ada satu Prebekel Desa Sinduati Kecamatan Sidemen yang terciduk memberikan dukungan kepada salah satu calon yang mengikuti pesta demokrasi perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) April Mendatang 2019.
Ia didampingi Koordinator Divisi Pendidikan I Wayan Wirka mengatakan, Prebekel bersangkutan ditetapkan tersangka pada 22 Januari lalu dan kini sedang di proses di Kabupaten Karangasem.
Untuk itu, pihaknya terus mengoptimalkan pengawasan sehingga proses Pemilu berjalan dengan baik.
Sementara ini, pemasangan alat praga kampanye (APK) sudah ditemukan 93 pelanggaran diseluruh Bali.
Pelanggaran sering terjadi pemasangan APK pada tiang listrik ataupun menganggu kenyamanan di jalan raya. (ART)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gunung Ibu Meletus, Status Tetap Waspada

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger