I Nengah Rumana, Kepala Desa Shinduwati Dipidana Percobaan
Banner Bawah

I Nengah Rumana, Kepala Desa Shinduwati Dipidana Percobaan

Artaya - atnews

2019-02-19
Bagikan :
Dokumentasi dari - I Nengah Rumana, Kepala Desa Shinduwati  Dipidana Percobaan
I Nengah Rumana Kepala Desa Shinduwati Dipidana Percobaan
Karangasem (Atnews) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karangasem yang diketuai Gede Putra Astawa Menjatuhkan hukuman satu bulan penjara dan denda Rp.2 juta dengan masa percobaan selama 6 bulan kepada I Nengah Rumana Kepala Desa Shinduwati, Sidemen,  karena terbukti bersalah pelaggaran pemilu dalam sidang Senin (18/2).
Dalam putusan yang dibacakan hakim, Rumana dinyatakan, apabila tidak membayar denda sesuai dengan ketentuan maka masa hukuman penjara akan ditambah selama 1 bulan.Tidak sampai disana, Hakim Juga memperingatkan Rumana agar selama masa percobaan ini jangan sampai membuat kesalahan. Jika berbuat kesalahan maka Rumana akan menjalani hukuman penjara ditanbah hukuman kesalahan yang baru lagi.
Sementara itu, terkait putusan hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Santiawan usai sidang menyatakan banding, karena tidak sesuai atas tuntutannya yang sebelumnya meminta hakim menjatuhkan dua bulan kurungan dan denda Rp 2 juta.
"Kami  akan Banding atas putusan  majelis hakim," kata JPU Made Santiawan usai sidang.
Sementara  Rumana tidak banyak berkomentar terkait putusan tersebut namun pihak kuasa hukumnyai mengaku masih mikir mikir dan akan merundingkan langkah selanjutnya bersama tim kuasa hukumnya. (GD/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sm@rtDesa Solusi Digitalisasi Pedesaan

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan