Presiden Jokowi Serahkan 25 Sertifikat Tanah Wakaf di Bengkulu
Banner Bawah

Presiden Jokowi Serahkan 25 Sertifikat Tanah Wakaf di Bengkulu

Artaya - atnews

2019-02-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Presiden Jokowi Serahkan 25 Sertifikat Tanah Wakaf di Bengkulu
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
Bengkulu (Atnews) - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat bagi tanah wakaf kepada 25 pihak yang ada di Provinsi Bengkulu. Penyerahan tersebut dilangsungkan usai Presiden beserta rombongan melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Baitul Izzah, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu pada Jumat, 15 Februari 2019.
Kepala Negara menerangkan bahwa ke-25 sertifikat tersebut ditujukan bagi tanah-tanah wakaf yang berdiri di atasnya bangunan masjid, musala, hingga sarana pendidikan. Hal tersebut diperlukan mengingat banyaknya keluhan yang didengarnya soal permasalahan lahan.
"Dari perjalanan saya ke daerah-daerah selalu yang masuk dalam telinga saya adalah sengketa lahan, konflik tanah, ada di semua provinsi. Tanah wakaf juga sama saja," ujarnya.
Ia memberikan contoh sengketa lahan masjid yang terjadi di DKI Jakarta. Saat bangunan masjid telah berdiri megah, ahli waris tanah justru mempersengketakan status pendirian bangunan tersebut akibat ketiadaan sertifikat.
"Saya berikan contohnya. Di Jakarta ada masjid besar, dulunya enggak ada masalah. Begitu harga tanah di situ Rp120 juta per meter baru diotak-atik lagi, dipermasalahkan. Di provinsi yang lain, masjid separuhnya disengketakan," tuturnya.
Ia berharap agar program percepatan penerbitan sertifikat ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan umat sekaligus mengurangi sengketa-sengketa pertanahan yang terjadi selama ini.
"Semoga dengan pemberian sertifikat wakaf ini status hukum atas tanah menjadi jelas dan tidak ada masalah di kemudian hari," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut, Presiden secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut kepada 25 penerima dengan tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. Keseluruhan luas lahan yang tercakup dalam sertifikat wakaf tersebut mencapai 29.672 meter persegi. (R) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Krama Bali Ngiring Melasti dari Besakih ke Watuklotok

Terpopuler

Anggota DPRD Badung Aryantha Lakukan Penanaman Pohon Perindang di Jalan Pantai Nelayan Canggu

Anggota DPRD Badung Aryantha Lakukan Penanaman Pohon Perindang di Jalan Pantai Nelayan Canggu

Wali Kota Jaya Negara Ngayah Nyangging Serangkaian Metatah Massal PHDI Denpasar

Wali Kota Jaya Negara Ngayah Nyangging Serangkaian Metatah Massal PHDI Denpasar

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

DJPb Bali Kawal APBN dan APBD Berjalan Optimal, Berikan Manfaat Kesejahteraan Masyarakat

DJPb Bali Kawal APBN dan APBD Berjalan Optimal, Berikan Manfaat Kesejahteraan Masyarakat

Jro Gde Sudibya Harap Upakara Besar Buka 'Mata Hati', Melahirkan Kesadaran Baru

Jro Gde Sudibya Harap Upakara Besar Buka 'Mata Hati', Melahirkan Kesadaran Baru

Starlux Airlines Resmi Terbang ke Bali, Rute Taipei–Denpasar Perkuat Konektivitas Internasional

Starlux Airlines Resmi Terbang ke Bali, Rute Taipei–Denpasar Perkuat Konektivitas Internasional