Denpasar (Atnews) – Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem telah memasuki tahap penyelesaian dan mulai dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Kompleks Sekolah Rakyat yang dibangun di atas lahan seluas 5,67 hektare tersebut telah dilengkapi berbagai sarana pendidikan dan fasilitas penunjang, mulai dari gedung pembelajaran SD, SMP dan SMA, asrama putra dan putri, rumah susun guru, gedung serbaguna, kantin, dapur, gedung ibadah dan pura, lapangan olahraga, hingga sejumlah fasilitas teknis dan keamanan.
Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2026, progres fisik pembangunan SRT 3 Provinsi Bali telah mencapai sekitar 95 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juli. Pada saat yang sama, sejumlah fasilitas utama sudah mulai digunakan untuk mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan persiapan kegiatan belajar mengajar.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat mengunjungi SRT 3 Provinsi Bali pada Jumat (17/7/2026) menyampaikan bahwa sarana dan prasarana utama di kompleks sekolah tersebut telah berfungsi dengan baik.
“Yang masih perlu dibenahi adalah beberapa fasilitas pendukung, seperti genangan di area kamar mandi dan penambahan tempat sampah. Itu sudah saya minta segera diperbaiki. Secara keseluruhan, sarana dan prasarananya sudah baik,” kata Dody.
Kementerian PU juga menyebut SRT 3 Provinsi Bali sebagai salah satu Sekolah Rakyat yang telah fungsional dan siap mendukung kegiatan belajar mengajar. Penyempurnaan sejumlah fasilitas pendukung tetap dilakukan secara bertahap agar seluruh kawasan dapat berfungsi secara optimal.
Sejak 13 Juli 2026, SRT 3 Provinsi Bali telah menyelenggarakan MPLS yang didukung 25 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Sejumlah fasilitas yang telah dimanfaatkan antara lain gedung SD beserta perlengkapannya, asrama putri SD, balai serbaguna, dan kantin.
Kompleks pendidikan tersebut dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu dengan sistem berasrama. Selain gedung sekolah, fasilitas yang tersedia mencakup asrama peserta didik, rumah susun guru, gedung serbaguna, kantin, dapur, tempat ibadah, pura, lapangan olahraga, gudang perawatan, rumah genset, rumah pompa, pos keamanan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Dari sisi pembiayaan, pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem memiliki nilai kontrak sekitar Rp255,5 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026. Pembangunan dilaksanakan oleh satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Supendi, menyampaikan perkembangan terbaru terkait operasional Sekolah Rakyat di Karangasem. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah peserta didik pada tiga jenjang pendidikan saat ini mencapai 380 siswa.
“Jumlah peserta didik pada jenjang SD ini menjadi perhatian karena ruang kelas yang disiapkan cukup banyak, sementara jumlah siswanya baru sembilan orang,” demikian keterangan Supendi saat diwawancarai di Denpasar, Rabu (30/9).
Jumlah tersebut terdiri atas 9 siswa pada jenjang SD, 184 siswa SMP, dan 187 siswa SMA. Untuk jenjang SMP, jumlah peserta didik mencakup siswa baru kelas VII serta siswa kelas VIII yang dipindahkan dari SMP Rakyat 17 Tabanan. Sedangkan peserta didik SMA merupakan siswa kelas X. Dari sisi kapasitas, kompleks SRT 3 Provinsi Bali memiliki 18 ruang kelas untuk jenjang SD, sembilan ruang kelas SMP, dan sembilan ruang kelas SMA atau total 36 ruang kelas. Kapasitas tersebut disiapkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan terpadu dalam kawasan sekolah berasrama.
Selain perkembangan jumlah peserta didik, Supendi juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp255 miliar telah dibayarkan kepada pihak kontraktor atau pemborong.
“Alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp255 miliar telah seluruhnya dibayarkan kepada pihak kontraktor atau pemborong,” ucapnya.
Menurut Supendi, pelaksanaan pembangunan berada di bawah satuan kerja Kementerian PU, sedangkan proses pembayaran dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar.
Mekanisme tersebut berkaitan dengan kedudukan satuan kerja pelaksana yang berada di wilayah Denpasar, meskipun lokasi pembangunan secara fisik berada di Kabupaten Karangasem.
Dengan berfungsinya SRT 3 Provinsi Bali, kawasan pendidikan terpadu di Jalan Kubu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, kini mulai digunakan untuk mendukung proses pendidikan peserta didik dari jenjang SD hingga SMA.
Keberadaan fasilitas pendidikan, asrama, sarana olahraga, tempat ibadah, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi bagian dari konsep Sekolah Rakyat sebagai layanan pendidikan terpadu dan berasrama.
Penyempurnaan sejumlah fasilitas pendukung serta pemanfaatan fasilitas secara bertahap terus dilakukan agar seluruh kompleks dapat berfungsi secara optimal sesuai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
Dengan rampungnya pembangunan dan mulai berfungsinya berbagai fasilitas utama, SRT 3 Provinsi Bali di Karangasem memasuki tahap pemanfaatan sebagai pusat pendidikan terpadu yang melayani peserta didik dari berbagai wilayah di Bali. (YOG/ART/002)