Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Nyoblos di Rutan Polda Bali
Banner Bawah

Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Nyoblos di Rutan Polda Bali

Artaya - atnews

2019-04-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Nyoblos di Rutan Polda Bali
Slider 1
Denpasar, 17/4 (Atnews) - Mantan Wakil Gubernur Bali Periode 2013-2018, I Ketut Sudikerta, bersama 15 tahanan lainnys pada Pemilu 2019 nyoblos di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Bali, Rabu (17/4).
Sudikerta nyoblos di Rutan Polda Bali dalam suasana pengawalan karena yang bersangkutan tersangkut kasus penipuan dan penggelapan tanah seluruhkan bernilai Rp 149 miliar. 
Dari seluruh tahanan yang berjumlah 55 orang di Rutan Mapolda Bali, hanya 16 orang yang bisa mencoblos, sedangkan lainnya tidak memenuhi syarat lantaran tidak memiliki surat model A5 (Surat Keterangan Pindah Memilih). 
Sedangkan mantan ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Ali Wiraputra yang juga menjadi tahanan Polda Bali tidak dapat melakukan pencoblosan karena tidak membawa surat model A5
Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Anak Agung Gede Kerta Negara mengatakan, pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada. Dimana yang bisa memilih adalah para tahanan yang membawa surat model A5, meskipun sudah mempunyai surat C.6 dan e-KTP. “Kami sosialisasikan dulu. Untuk Pencoblosan dimulai pukul 12.00 Wita” ucapnya.
Anak Agung Gede Kerta Negara menegaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan KPU membolehkan pemilih pindah memilih karena keadaan tertentu. Beberapa keadaan tersebut di antaranya karena tugas kerja atau belajar, rawat inap di rumah sakit, menjadi tahanan dan keadaan lain yakni karena pindah domisili atau tertimpa bencana alam.
Mendengar penjelasan Ketua KPPS, seluruh penghuni Rutan Mapolda Bali bisa menerima dan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Selanjutnya 16 orang yang sudah terdaftar dalam DPT termasuk Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta Melaksanakan pencoblosan di bilik suara yang disiapkan oleh petugas KPPS. (*/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Polda  Bali Tertibkan Pelanggar Lalin sebagai Contoh di Indonesia

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan