Banner Bawah

Caleg Golkar Gung De Bela Tanah Air

Artaya - atnews

2019-04-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - Caleg Golkar Gung De Bela Tanah Air
Slider 1

Denpasar, 13/4 (Atnews) - A.A Gede Agung Aryawan, ST yang akrab disapa Gung De maju Calon legeslatif (caleg) DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari Partai Golkar nomor urut 2 membela tanah kelahiran.
“Saya serius perjuangkan tanah kelahiran agar masyarakat Pemogan khususnya memiliki kehidupan lebih mapan dan sejahtera dalam menikmati sektor pariwisata Bali,” kata Gung De di Denpasar, Sabtu (13/4).
Hal itu disampaikan ketika berbagai elemen dan tokoh masyarakat menyatakan dukungannya.
Pada kesempatan itu, nampak antusias masyarakat begitu tinggi berdatangan memberikan dukungan dan bersalam salaman dengan Caleg Gung De.
Ia juga memastikan kedatangan pemilihnya memilih dengan benar sehingga hal suaranya berguna.
“Satu suara sangat menentukan masa depan bangsa, daerah maupun Desa Pamogan sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, pemilih dapat mencoblos dengan hati nurani untuk figur Caleg yang serius berjuang demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, perjungan dalam mensejahterakan masyarakat tidak hanya mengandalkan orang lain.
Namun dirinya tergerak hatinya untuk maju sebagai pemuda dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. 
Gung De akan memperjuangkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Upaha pengembangan pariwisata terhambat oleh Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2009-2029 dan Perda Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2011-2031.
“RTRW ini yang menyebabkan masyarakat Pemogan tidak dapat menikmati kue pariwisata karena ditetapkan sebagai daerah penyangga,” kata dia sambil menutup. Pembicaraannyanya. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pelindo III Tanam 50.000 Bibit Bakau di Pelabuhan Benoa

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian