Banner Bawah

Caleg Gerindra Mau Tuntaskan Soal Sampah di Denpasar ?

Artaya - atnews

2019-03-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Caleg Gerindra Mau Tuntaskan Soal Sampah di Denpasar ?
Yusdi salah satu Caleg DPRD Bali  Dapil Denpasar No.7 dari Partai Gerindra

Denpasar (Atnews) -  Yosep Yulius Diaz yang akrab di panggil Yusdi salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali  Dapil Denpasar No.7 dari Partai Gerindra akan memperjuangkan penyelesaian persolan sampah.
“Sampah yang tertanpung di Kota Denpasar belum diurus, padahal baunya nyampai obyek wisata Sanur,” kata Yusdi di Denpasar, Sabtu (2/3).
Permasalahan itu rentan akan merusak citra Bali sebagai daerah pariwisata, apalagi TPA Suwung terletak di daerah strategis pintu gerbang pariwisata berdekatan dengan Pelabuhan Benoa dan Bandara International I Gusti Ngurah Rai.
Upaya itu dalam menjaga lingkungan Bali bebas dari sampah, terutama dari anorganik.
Sesuai dengan Peraturan Walikota Denpasar No.36/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Gubernur Bali No.97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Hal ini agar diperhatikan serius, jangan sampai Bali terpesona seperti nona cantik bau karena tidak pakai pengharum,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengajak masyarakat agar menyadari mengelola sampah dari rumah tangga dan membatasi penggunaan anorganik.
Disamping itu, adanya ketegasan dalam peneggakan hukum apabila melanggar aturan-aturan yang berlaku.
“Saya juga ikut kontrol pelaksanaan yang berlaku, apalagi Bali memiliki banyak aturan baik dalam bentuk Perda maupun Pergub,” ujarnya.
Aturan ditenggakan agar terwujudnya ketertiban umum, bukan mencari pendapatan tambahan.
Bahkan pemberlakukan tidak tebang pilih sehingga tidak menimbulkan kecemburian sosial atau sumbet konflik baru. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penderita Lumpuh Terima Bantuan Pemprov Bali

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian