Banner Bawah

Gagasan Halal Tak Sesuai Perda Pariwisata Budaya Bernafaskan Hindu

Artaya - atnews

2019-03-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gagasan Halal Tak Sesuai Perda Pariwisata Budaya Bernafaskan Hindu
I Made Ramia Adnyana

Denpasar (Atnews) - I Made Ramia Adnyana MM Caleg DPRD Bali Dapil VII Karangasem menegaskan gagasan pariwisata halal tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2012 tentang Pariwisata Budaya bernafaskan Hindu dan Tri Hita Karana.
Menurutnya, rencana menjadikan Bali sebagai pariwisata halal menurutnya hanya untuk kepentingan politik semata, terutama untuk menarik simpati masyarakat Bali
“Saya sebagai praktisi pariwisata yang sudah bertahun -tahun berkecimpung di dunia pariwisata, posisi Bali sudah jelas mengusung pariwisata budaya sebagai rohnya yang bernafaskan Hindu,” kata Ramia yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) di Denpasar, Jumat (1/3).
Untuk itu, pariwisata budaya harus dijalankan dan diwujudkan agar branding pariwisata Bali sesuai dengan rohnya.
Oleh karena wacana tersebut tidak perlu diteruskan, sebab positioning pariwisata Bali sudah sangat jelas tertuang dalam Perda tersebut.
"Walaupun dalam praktiknya kita menyediakan segala keperluan untuk wisata ini seperti arah kiblat, sajadah dan Alquran dikamar masing masing, dan ini sudah berjalan bertahun tahun di Bali," ungkapnya. Hal ini tidak terlepas dari bentuk pelayanan secara professional sesuai kebutuhan pasar yang digarap.
Industri pariwisata selalu melakukan market profile untuk menganalisa kebutuhan tamu sesuai pasar. Contohnya jika menyasar tamu Jepang maka ia harus menyiapkan kamar twin, bathtub, informasi hotel salam bahasa Jepang dan staff yang bisa berbahasa Jepang. Demikin juga market China harus disiapkan sesuai kebutuhan pasar China.
Jadi terkait branding Bali sudah pasti Pariwisata Budaya. Dengan tagline “Bali is the island of gods” yang artinya Bali sebagai tempat berkumpulnya para dewa sesuai dengan philosophy agama Hindu.
Penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dilaksanakan berdasarkan pada asas manfaat, kekeluargaan, kemandirian, keseimbangan, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, adil dan merata, demokratis, kesetaraan dan kesatuan yang dijiwai oleh nilai-nilai Agama Hindu dengan menerapkan falsafah Tri Hita Karana. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bulan Bahasa Bali Diawali Festival Nyurat Lontar dengan Seribu Peserta

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian