Banner Bawah

Kumpulkan Data RUU DPR,  Badan Keahlian Dewan Terima Masukan LSM Jarrak Bali

Artaya - atnews

2019-02-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kumpulkan Data RUU DPR,  Badan Keahlian Dewan Terima Masukan LSM Jarrak Bali
Ketua Harian LSM Jarrak Bali Wayan Artaya bersama Tim Pusat Perancang UU Badan Keahlian DPR

Denpasar (Atnews) - Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta masukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Reformasi Rakyat (Jarrak Bali).
Untuk mengumpulkan data sebagai bahan Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DPR.
"Kami ingin meminta pertimbangan dari LSM yang memberikan pandangan terhadap RUU yang akan disusun yang dibahas sebelum Pemilihan Legislatif Serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019," kata Ketua Dr Inosentius Samsul, didampingi Anggota Tim Titi Asmara Dewi di Denpasar,  Selasa (12/2).
Hal itu disampaikan ketika pengumpulan data diterima langsung Ketua Harian BPW LSM Jarrak Bali I Wayan Artaya di Kantor Pusat  Sekertariat BPW LSM Jarrak Bali di Sanur, Denpasar.
Tim yang terdiri atas delapan anggota tersebut yakni Titi Asmara Dewi, SH.MH., Novianto Murti Hantoro, SH.MH., Agus Priyono, SH., Maria Priscyla Stephfanie Florencia Winoto, SH., Achmadudin Rajab, SH.MH., Noval Ali Muchtar, SH. dan Slamet Widodo, SE.ME.
Ia mengatakan, DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. 
Dimana fungsi-fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dan juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
"Fungsi legislasi DPR tersebut dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang yang juga merupakan amanat dari UUD 1945," ujar Inosentius Samsul.
Beberapa hal pokok yang menjadi topik perbincangan pada pertemuan tersebut antara lain tindaklanjut putusan MK yang terkait DPR, status, keanggotaan dan tata beracara Mahkamah Kehormatan Dewan, mekanisme pengisian jabatan pimpinan DPR, objek hak angket dan hak interpelasi DPR, batasan Hak Imunitas, kemandirian anggaran DPR, pembenahan sistem pendukung dilembaga DPR, hak recall terhadap anggota DPR, pelaksanaan sosialisasi undang-undang, implikasi pengabaian rekomendasi DPR serta jumlah, ruang lingkup dan mitra kerja komisi.
Sementara itu,  Ketua Harian BPW LSM Jarrak Bali, I Wayan Artaya mengharapkan peran DPR adalah bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat bukan golongan tertentu.
Dalam mendukung kinerja tersebut dibutuhkan payung hukum yang jelas dan mampu menekan anggota dewan masuk penjara akibat tindakan korupsi.
Kewenangan dan batasannya agar diatur dengan jelas, serta ada perlindungan kepada anggota dewan sehingga lebih berani menyuarakan aspirasi rakyat,  bukan menjalankan kehendak elit partai. 
Untuk itu, pihaknya mengusulkan pencabutan hak recall sehingga dewan sungguh-sungguh berani bersuara sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. 
Artaya juga menyoroti pentingnya sosialisasi UU yang sudah berlalu kepada masyarakat.
Adanya hubungan kewenangan dan koordinasi DPR Pusat dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten sehingga proses penerapan setiap undang-undang baru lebih mudah dipahami masyarakat. 
Dengan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan semua anggota dewan, mitra kerja termasuk pers.  
Oleh karena sebagian masyarakat hanya mengetahui suatu undang-undang secara garis besar. 
"Penyampaian kepada masyarakat agar disederhanakan sehingga mudah dipahami dan diterapkan," tuturnya.  (JAR)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penderita Lumpuh Terima Bantuan Pemprov Bali

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius