Banner Bawah

Koster Inginkan Pendapatan PHR Kabupaten/Kota Optimal

Artaya - atnews

2019-02-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Koster Inginkan Pendapatan PHR Kabupaten/Kota Optimal
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Bali segera menerapkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara terintegrasi dan berbasiskan online. Kami siap membantu bersama KPK agar pendapatan daerah, kabupaten dan kota yang bersumber dari hotel dan testoran bisa lebih optimal.
Demikian Gubenur Bali Wayan Koster dihadapan awak media seusai melakukan rapat monitoring Integrasi Sistem dan Data PHR secara Online bersama KPK pada Selasa (12/2) di ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. .
Sistem yang akan diberikan menjadikan database wajib pajak dari daerah akan lebih akurat dan mudah dipantau dan dengan sendirinya realisasi pendapatan berdasarkan pajak tersebut bisa tercapai.
 “Semuanya saya kira sudah siap, pergubnya sudah selesai dan akan dijalankan di seluruh Bali. Dashboard-nya di BPDF dan dimonitor oleh KPK bagaimana perkembangannya,” jelas Koster. 
“Kedepannya saya harap bisa secepatnya dilaksanakan tinggal sosialisasi saja. Agar semuanya ya hotel, restoran, villa, bisa menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Ini menjadi momen yang bagus karena provinsi Bali jadi yang pertama menerapkan dan bisa jadi percontohan bagi daerah lain,” katanya menambahkan.
Sistem online dan terintegrasi menurut Gubernur akan sangat membantu mencegah kebocoran-kebocoran di lapangan apalagi dengan dukungan KPK sebagai lembaga anti korupsi. “ Pajak ini murni untuk pembangunan kabupaten dan kota, tidak ada yang ke provinsi. Kita hanya memfasilitasi dan membantu agar prosesnya bisa berjalan dengan baik. Tetap kabupaten dan kota yang punya,” tegas Koster.
Sementara itu Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha yang ditemui secara terpisah mengapresiasi pemprov yang akan membantu penerapan sistem pajak online PHR ini dengan kebijakan dan pembentukan tim khusus untuk itu. “ Saya berharap komitmen dan juga dukungan dari tiap kabupaten dan kota agar semuanya bisa berjalan, agar semuanya seragam dan kompak dalam satu kelola,” kata Asep. Pihak Pemprov dan KPK menurutnya juga akan menyiapkan teknologi yang mudah, seperti sistem berbasis android  yang akan memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. “Jadi tiap transaksi langsung bisa diaplikasikan dan langsung terhubung dengan dispenda. Harapnnya sistem ini digratiskan sehingga tidak memberatkan bagi wajib pajak,” tutupnya. (*)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sertijab, Kabasarnas Launching Buku  "Bekerja dengan Hati"

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian