Banner Bawah

Bali Sumbangkan Devisa Rp150 T, Pastika Usulkan Ranperda Donasi Wisman untuk Perlindungan Alam dan Budaya

Atmadja - atnews

2019-12-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bali Sumbangkan Devisa Rp150 T, Pastika Usulkan Ranperda Donasi Wisman untuk Perlindungan Alam dan Budaya
Slider 1

Denpasar, 14/12 (Atnews) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali Made Mangku Pastika mengusulkan Pemerintah Provinsi Bali agar menggunakan kata sumbangan atau  "donasi" rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Alam dan Budaya Bali.
"Hal itu dperjuangkan di pusat untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Pulau Dewata karena sebagai wakil daerah Bali mengharapkan undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah lainnya tidak merugikan daerah," kata Pastika saat berdialog dengan jajaran Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali serta sejumlah kelompok ahli, di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah di Denpasar, Jumat (13/12).
Padahal setiap daerah memiliki  ciri khas, kearifan lokal, kepentingan dan sumber daya berbeda-beda. 
Namun UU berlaku secara umum yang cendrung rugikan daerah Bali.
Padahal realistis Bali menyumbang devisa begitu besar antara Rp130-150 triliun setahun, meskipun tidak semua masuk ke pusat, tetapi itu berupa devisa.
Jumlah itu lebih besar dari kontribusi daerah lain jika dikaitkan dengan bagi hasil atau penghasilan sumber daya alam," ucapnya.
Menurut Pastika, yang juga Gubernur Bali periode 2008-2018 itu, pemberian donasi dari wisatawan asing sudah biasa diterapkan di berbagai belahan dunia dan tidak ada hubungannya dengan pajak.
Bahkan UNESCO juga mengizinkan untuk meminta sumbangan atau donasi dari wisatawan asing, untuk proteksi budaya dan lingkungan.
Donasi hanya diminta dari wisatawan asing atau mancanegara, dan tidak dibebankan bagi wisatawan nusantara.
Upaya itu diterapkan mengingat Bali memang sangat membutuhkan biaya untuk memproteksi dan menjaga budaya, kearifan lokal, agama dan alam lingkungan Bali yang selama ini menjadi primadona wisatawan. 
Sementara ini, Pemerintah Bali sudah bertahun-tahun mengeluarkan dana untuk desa adat dan subak. 
Desa adat di Bali yang berjumlah 1.495, masing-masing diberikan bantuan sebesar Rp300 juta. Belum lagi lebih dari 2.000 subak di Bali diberikan masing-masing Rp50 juta.
"Pemprov Bali juga memberikan bantuan untuk ritual upacara, membangun tempat ibadah, membantu sekaa (kelompok/komunitas), penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali dan sebagainya. Itu semua menjadi daya tarik pariwisata budaya, yang duitnya terpaksa dibagi dari hasil perolehan pajak kendaraan bermotor," tuturnya yang juga Presiden World Hindu Parisad (WHP).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana mengatakan pihaknya akan menyampaikan sejumlah usulan Pastika itu kepada Gubernur Bali Wayan Koster. (ART/*)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Waspadai Gerakan Radikalisme, Perkuat Komunitas Setia NKRI

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian