Banner Bawah

Gubernur Koster Jamin Perubahan Struktur OPD Tidak Tombulkan Gejolak

Atmadja - atnews

2019-12-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gubernur Koster Jamin Perubahan Struktur OPD Tidak Tombulkan Gejolak
Slider 1

Denpasar, 9/12 (Atnews)  - Gubernur Bali Wayan Koster menjamin perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan rencana kebijakan pemangkasan eselon sesuai kebijakan pemerintah pusat tidak menimbulkan gejolak. Pasalnya hal itu telah diperhitungkan secara cermat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Koster saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab beserta jajaran di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (9/12).
Malahan Gubernur Koster  menilai perpindahan ASN ke jabatan fungsional justru menguntungkan, baik dari segi reward maupun penilaian kinerja. “Sebenarnya fungsional menguntungkan tapi ada yang sudah nyaman dengan strukturnya,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Menurutnya dengan jabatan fungsional, ASN bisa bekerja lebih fokus dan lebih terukur.
Gubernur mengatakan kebijakan ini bagian dari komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk memperbaiki pelayanan publik. Itu sebabnya ia mendukung ORI Bali untuk menjalankan fungsinya sehingga pelayanan publik di Bali semakin baik.
Pada kesempatan itu, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan  beberapa hal. Yang pertama terkait dengan survei kepatuhan yang akan dilakukan ORI Bali pada tahun 2020 ini.”Kita minta agar OPD segera berbenah melengkapi standar yang dibutuhkan untuk itu,” kata dia.
Sedangkan terkait rencana pemangkasan eselon di Pemerintah Provinsi Bali sesuai kebijakan pemerintah pusat, pihaknya meminta agar jangan sampai menimbulkan gejolak. “Kita minta supaya tidak terjadi gejolak sosial karena akan banyak orang kehilangan jabatannya,” katanya.

Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pengetasan Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa di Sumsel

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian