Banner Bawah

Wayan Sudirta Minta Polri Usut Tuntas Pengerusakan  ‘’Pelinggih’’ Hindu di Bromo

Atmadja - atnews

2019-12-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Wayan Sudirta Minta Polri Usut Tuntas Pengerusakan  ‘’Pelinggih’’ Hindu di Bromo
Slider 1

Denpasar, 8/12 (Atnews) - Anggota Komisi III, DPR RI,  Wayan Sudirta, SH minta polisi mengusut tuntas adanya kerusakan  ‘’pelinggih’’ tempat ibadah umat Hindu di Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, guna  memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar sersius dilakukan. Melihat skala dari kasusnya, Sudirta mendorong agar kasusnya ditangani langsung oleh Polda Jatim, mengingat kasus ini bersentuhan dengan isu agama yang sangat sensitif.
Bila menurut berita media ada 2 ‘’pelinggih’’ yang dirusak, Sudirta menyebut mendapat informasi bahwa yang dirusak ada 3 ‘’pelinggih’’ dan tidak tertutup kemungkinan jumlahnya bertambah, setelah polisi mengusut kasusnya secara professional.
Sudirta melontarkan pernyataan itu, menanggapi pengerusakan  ‘’pelinggih’’ yang ada di lereng Gunung Bromo, yang dibenarkan oleh Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto. Dua ‘’pelinggih’’ tersebut disebutkan terletak di tempat yang terpisah dan tidak diketahui sebab-sebab terjadinya kerusakan. Bambang mengimbu umat Hindu tidak terprovokasi dan tetap tenang. Informasi yang diperoleh Sudirta, yang dirusak adalah Pelinggih sebelum naik ke Goa Widodaren, Pelinggih di Goa Widodaren sebelah kanan, dan Pelinggih Widodaren kiri..
Sudirta pun, yang juga aktif di organisasi keagamaan Hindu sebagai anggota Sabha Walaka (Majelis Cendekiawan) PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia),  meminta umat Hindu tidak bereaksi berlebihan dan menyerahkan kasusnya agar diusut tuntas oleh kepolisian, karena isu agama bisa sangat sensitif serta bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengacaukan situasi serta memancing konflik.
‘’Mari kita dukung polisi mengusut pengerusakan ini secara profesional, murni penegakan hukum dan tidak sampai menyeretnya ke arah gesekan berbau agama, siapapun pelakunya, kalau nanti bisa diungkap polisi,’’ jelas Sudirta.
Sudirta berharap, kepolisian bertindak professional dalam kasus-kasus yang punya nuansa agama serta sensitif, tidak hanya ketika yang dirusak adalah tempat ibadah umat Hindu. Pengerusakan tempat ibadah umat lain yang manapun, harus diusut secara professional, agar umat beragama tidak galau, serta tidak membuat situasi dalam kasus-kasus seperti ini, berkembang menjadi sentimen SARA.
‘’Saya mengajak semua pihak tidak menarik-narik pengerusakan pelinggih umat Hindu ini kedalam wacana yang sectarian, tapi kita dorong kepolisian mengusutnya, menegakkan hukum, mengungkap kasusnya, memproses siapapun yang terlibat sampai tuntas,’’ tambahnya. (art/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kerajinan Ketak Desa Darmaji, Diekspor Sampai ke Negeri Tetangga

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian