Banner Bawah

Dewan Pers: Meskipun Adanya Kemedekaan Pers Wajib Jaga Ruang Publik 

Atmadja - atnews

2019-12-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dewan Pers: Meskipun Adanya Kemedekaan Pers Wajib Jaga Ruang Publik 
Slider 1

Badung, 4/12 (Atnews) - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengharapkan insan media dapat menjaga ruang publik dalam kemerdekaan pers. 
"Pers punya kewajiban menjaga ruang publik dengan kompeten yang semakin baik," kata M Nuh di Badung, Rabu (4/12).
Hal itu disampaikan ketika "Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2019" yang diikuti oleh awak media dan humas Provinsi Bali. 
Dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Drs. Wariki Sutikno, MCP.,  dimoderatori oleh Ketua PWI Bali I G.M.B. Dwikora Putra.
Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2018 yang dilakukan tahun 2019 menunjukkan skor 69,00 menjadi 73,71 berstatus cukup bebas.
Hasil tersebut disurvei dari lingkungan fisik dan politik, ekonomi dan hukum dengan skor 19 dari 20 indikator hanya kebebasan dari kriminalisasi turun dari 78,84 menjadi 76,57.
Kemerdekaan itu agar diperluas untuk menekan adanya penyempitan kebebasan di ruang publik dalam menghindari adanya pembrontakan.
Dikhawatirkan, penyempitan itu akan memicu timbulnya tekanan kuat serta matinya kreativitas dan inovasi bangsa. 
Apabila adanya tekanan, tentunya tidak menghasilkan pemikiran yang genius.
"Sebaiknya semua boleh diungkapkan kecuali yang tidak boleh, bukan sebaliknya karena prinsipnya apa yang dikecualikan sebaiknya lebih kecil daripada yang boleh," ungkapnya. 
Untuk itu,  pihaknya mengharapkan agar para wartawan selalu melakukan penyegaran informasi dan kompetensi.
Upaya itu dalam mewujudkan wartawan berkualitas dan hasil karyanya relevan sesuai dengan perkembangan zaman. (ART)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : 99 Persen Dana Desa 2018 Terserap

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian