Banner Bawah

UMK Denpasar 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta

Atmadja - atnews

2019-11-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - UMK Denpasar 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta
Slider 1

Denpasar, 5/11 (Atnews) - Pemerintah Kota Denpasar merancang upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 2.770.00,300 setelah melalui pembahasan dengan Dewan Pengupahan, setempat, naik 8,51 persen dibandingkan 2019 sebesar Rp 2.553.000,-. Demikian Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Anom Suradi, Selasa (5/10).
“Setelah dirancang UMK tahun 2020 kemudian diajukan ke Gurbernur Bali untuk di ferivikasi,” ujarnya. Setelah diferivikasi baru dapat ditentukan berapa besaran UMK Kota Denpasar yang menurut Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor:B-m/308/HI.01.00/X/2019 paling lambat diumumkan tanggal 21 November 2019. Penetapan UMK kabupaten/kota setelah diawali penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada tanggal 1 Nopember 2019..
Lebih lanjut Anom Suradi menambahkan untuk menentukan peningkatan UMK sesuai UU No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan mengamanatkan besarnya UMK tergantung besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk penetapan UMK tahun 2020 sesuai dengan tingkat inflasi sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.  Dari inflasi dan pertumbuhan tersebut didapatkan besaran peningkatan UMK Kota Denpasar sebesar 8,51 persen.
Setelah nantinya UMK Kota Denpasar telah ditetapkan menurut Anom Suradi semua perusahaan baik swasta maupun BUMN wajib untuk melaksanakannya. .(Gst/02)

 



 

Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster: Wujudkan Bali Bebas Sampah Plastik

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian