Banner Bawah

Bangun Peradaban Negeri Bebas Pungli

Atmadja - atnews

2019-10-16
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bangun Peradaban Negeri Bebas Pungli
Slider 1

Denpasar, 16/10 (Atnews) - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli  membangun peradaban negeri bebas pungutan liar (pungli).
“Upaya itu mewujudkan masyarakat yang sejahtera bebas dari pungli,” kata Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoko di Denpasar, Rabu (16/10).
Hal itu disampaikan ketika 
 “Satgas Pungli Goes to Campus” mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Seber Pungli) yang ketiga di Universitas Udayana diikuti seluruh perguruan tinggi di Bali.
Sebelumnya dilaksanakan pada Bulan Juli di Universitas Jendral Sudirman (Purwokoerto), Bulan Agustus di Universitas Brawijaya (Malang) dan yang akan datang di Universitas Cendrawasih (Papua).
Menurutnya, carut-marut pungli kerap terjadi pada pelayanan publik yang merugikan masyarakat.
Mulai sejak kelahiran bayi masyarakat dihadapkan praktek pungli dalam mengurus administrasi pada tingkat kelurahan atau desa.
Begitu pula dalam mengurus pendidikan (sekolah), KTP, SIM, masuk perguruan tinggi, melamar pekerjaan termasuk keinginan naik jabatan.
Kerugian akibat pungli tidak terbatas pada masalah keuangan, tetapi juga kerusakan sistem, dan kinerja pemerintahan, khususnya menghambat pembangunan secara masif.
“Kejahatan korupsi tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, tetapi pungli ini dirasakan langsung dan meresahkan masyarakat maka Presiden Jokowi memberikan perhatian yang serius,” kata Widiyanto. Untuk itu, pihaknya mengajak generasi muda menghentikan praktek pungli. 
Oleh karena mereka yang akan melanjutkan estapet kepemimpinan bangsa menuju yang lebih baik tanpa pungli. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : BPS Rilis Penurunan Desa Tertinggal

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian