Banner Bawah

Tertibkan KTR Bandara Ngurah Rai

Atmadja - atnews

2019-10-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tertibkan KTR Bandara Ngurah Rai
Slider 1

Denpasar, 11/10 (Atnews) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali menertibakan kawasan tanpa rokok (KTR) di Bandara Internasional Ngurah Rai, Jumat (11/10).
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Bali Komang Merthadana, Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Prov. Bali No. 10 Tahun 2011 tentang KTR
Dengan menemukan dua orang yang sedang merokok dikawasan bukan merokok sehingga tim  memberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Upaya itu sebagai bentuk berkomitnen untuk melaksanakan penertiban dan penegakan yang menyangkut citra pariwisata.
“Kami akan tindak tegas para pelanggar agar menjaga  pariwisata Bali yang berkualitas bersama-sama komponen pariwisata,” kata Kasat Satpol PP Dewa Nyoman Darmadi.
Ia mengharapkan adanya kerjasama untuk percepatan dan lebih mengoptimalkan pengawasan di lapangan.
Sebelumnya, penegakan Perda. Prov Bali No. 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata, Perda Prov Bali No.1 Tahun 2010 tentang UJPW.
Tim Gabungan memeriksa sebanyak 13 orang terdiri  dari 6 orang sudah lengkap dengan KTPP dan 7 orang tidak  bisa menunjukan KTPP.
Untuk itu pihaknya sehingga ke 7 orang tersebut pada hari ini, sebelumnya disidak pada tanggal 8 Oktober lalu.
Maka dibuatkan surat pernyataan serta menghimbau kepada pihak hotel, BPW dan penjemput yang ada di bandara agar memakai pakaian adat kalau mau menjemput tamu ke bandara. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : GMT Nyaris Hanyut Terseret Banjir Gunung Agung

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian