Banner Bawah

Tertibkan KTR Bandara Ngurah Rai

Atmadja - atnews

2019-10-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tertibkan KTR Bandara Ngurah Rai
Slider 1

Denpasar, 11/10 (Atnews) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali menertibakan kawasan tanpa rokok (KTR) di Bandara Internasional Ngurah Rai, Jumat (11/10).
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Bali Komang Merthadana, Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Prov. Bali No. 10 Tahun 2011 tentang KTR
Dengan menemukan dua orang yang sedang merokok dikawasan bukan merokok sehingga tim  memberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Upaya itu sebagai bentuk berkomitnen untuk melaksanakan penertiban dan penegakan yang menyangkut citra pariwisata.
“Kami akan tindak tegas para pelanggar agar menjaga  pariwisata Bali yang berkualitas bersama-sama komponen pariwisata,” kata Kasat Satpol PP Dewa Nyoman Darmadi.
Ia mengharapkan adanya kerjasama untuk percepatan dan lebih mengoptimalkan pengawasan di lapangan.
Sebelumnya, penegakan Perda. Prov Bali No. 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata, Perda Prov Bali No.1 Tahun 2010 tentang UJPW.
Tim Gabungan memeriksa sebanyak 13 orang terdiri  dari 6 orang sudah lengkap dengan KTPP dan 7 orang tidak  bisa menunjukan KTPP.
Untuk itu pihaknya sehingga ke 7 orang tersebut pada hari ini, sebelumnya disidak pada tanggal 8 Oktober lalu.
Maka dibuatkan surat pernyataan serta menghimbau kepada pihak hotel, BPW dan penjemput yang ada di bandara agar memakai pakaian adat kalau mau menjemput tamu ke bandara. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Satpol PP Badung Tertibkan Baliho Liar di Kawasan Pariwisata

Terpopuler

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif