Banner Bawah

144 Kades Gunung Kidul Yogyakrata Tertarik Gunakan Sm@rtdesa Duda Timur

Atmadja - atnews

2019-09-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - 144 Kades Gunung Kidul Yogyakrata Tertarik Gunakan Sm@rtdesa Duda Timur
Slider 1

Denpasar, 28/9 (Atnews) - Sejumlah 144 Kepala Desa Kabupaten Gunung Kidul  Yogayakarta studi banding Sm@rtdesa Desa Duda Timur.
Mereka akan menggunakan Sm@rtdesa yang berbasis aplikasi untuk melayani masyarakat lebih cepat, aman dan nyaman.
“Ini kita harus tiru, karena prestasi Duda Timur membawa perubahan bagi kemajuan desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sujoko di Karangasem, Sabtu (28/9).
Hal itu sebagai implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam aturan itu, desa mendapatkan kewenangan mengelola dalam percepatan dalam meningkatkan kesejahteraan.
Untuk itu, Sm@rtdesa sebagai kebutuhan dalam memajukan desa di tengah-tengah kemajuan digital.
Sementara itu, Prebekel Desa Duda Timur I Gede Pawana menyambut baik kedatangan para kepala desa dengan memberikan cindera mata lukisan stil Bali.
Aplikasi Sm@rtdesa Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Saebo Technology.
Hal itu diberikan karena memiliki kesamaan visi dalam membangun desa yang cerdas dalam menghadapi persaingan global.
Diharapkan desa-desa tersebut agar menggunakan Sm@rtdesa dalam mengimplementasikan anggaran dana desa lebih transparan.
Selain itu, database penduduk desa masuk dalam aplikasi sehingga memudahkan akses tanpa kendala dengan jarak dan waktu.
Sedangkan keunggulan aplikasi lebih lanjut dijelaskan oleh CEO PT Saebo Technology Sonny Kastara Dhaniswara.
 Inovasi yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan akses kepada masyarakat
Fiturnya dilengkapi berita desa, smart budgeting, toko desa, maupun administrasi yang dapat diakses secara online.
Penyempurnaan akan terus dilakukan seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Smartdesa C@shless No.1

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian