Banner Bawah

Kampanye Sosialisasi Bahaya Terhadap Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

Atmadja - atnews

2019-08-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kampanye Sosialisasi Bahaya Terhadap Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
Slider 1

MANGUPURA 8/8 (Atnews) – Dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat luas terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, menggelar kampanye sosialisasi bahaya obyek asing terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan.
Bertempat di Kantor Kecamatan Kuta Selatan, sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah sekitar bandar udara tentang bahaya layang-layang, _drone_, balon udara, laser, dan permainan sejenis terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan, pada Kamis (08/08).
Sosialisasi dihadiri oleh perangkat desa serta warga dari 25 desa adat yang berlokasi di kawasan bandar udara. Turut hadir pula Camat Kuta Selatan, Danramil Kuta Selatan, perwakilan dari Polsek Kuta Selatan, serta perwakilan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. 
“Kawasan _aerodrome_ telah diatur sebagai kawasan yang steril dari benda asing, dikarenakan tingginya standar keselamatan yang dipersyaratkan dalam operasional penerbangan. Bandar udara berdiri di area yang cukup padat penduduk, sehingga kami selaku pengelola bandar udara memandang perlu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas secara langsung, tentang pentingnya standar keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Arie Ahsanurrohim, Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam keterangannya.
Dalam sosialisasi, Ketut Martim, Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, menyatakan bahwa selama tahun 2018 dan 2019, terdapat cukup banyak gangguan yang terjadi di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandar udara. 
“Gangguan penerbangan di bandar udara pada 2018 ada 33 komplain dari pilot, sedangkan untuk tahun 2019, hingga awal Agustus ini sudah ada 11 komplain, baik itu layang-layang dan laser. Sosialisasi ini ditujukan supaya masyarakat lebih menyadari pentingnya keselamatan penerbangan,” ujar Ketut Martim.
Tercatat, pada awal bulan Agustus 2018 silam, personel Aviation Security yang sedang berpatroli mendapati sebuah _drone_ menerbangi area Daerah Keamanan Terbatas (DKT) bandar udara dengan ketinggian 25 meter. Tidak hanya mengganggu, _drone_ yang diterbangkan ini juga berisiko membahayakan operasional pesawat udara dan penumpang yang diangkut, karena telah memasuki kawasan steril bandar udara. 
Selain ancaman keselamatan yang ditimbulkan dari _drone_, operasional penerbangan juga rawan akan gangguan dari sinar laser dan layang-layang. Sinar laser dilaporkan pernah ditembakkan ke arah bandar udara pada pertengahan tahun 2018 silam, dan berpotensi membahayakan penerbangan. Sinar laser dengan intensitas tinggi yang ditembakkan ke udara di sekitar bandar udara dapat mengganggu pandangan visual dari pilot, yang sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Pun demikian dengan layang-layang, di mana pada tahun 2018 lalu, terdapat dua kejadian helikopter yang terlilit tali layang-layang.
“Biaya perbaikan pesawat (yang tersangkut tali layang-layang) sangat mahal. Jadi tidak sebanding antara bermain layang-layang dengan perbaikan pesawat. Kalau melaksanakan festival layang-layang, sebaiknya panitia menyurati pihak Otoritas Bandar Udara, sehingga kami dapat menginformasikan ke seluruh dunia sehingga pesawat yang datang dan pergi tidak akan melalui jalur festival tersebut,” ujar Ketut Martim (RN/atm)

Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kasum TNI : Kegiatan Teritorial TNI Pengabdian Tanpa Batas

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian