Banner Bawah

Buleleng Ubah Sampah Jadi Pupuk Kompos

Atmadja - atnews

2019-08-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Buleleng Ubah Sampah Jadi Pupuk Kompos
Slider 1

Buleleng, 1/8 (Atnews) - Sejumlah petugas tenaga Harian Lepas Pembuatan Pupuk Kompos  tampak sedang memilah tumpukan sampah yang menggunung di satu sudut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan pekerjaan pemilahan sampah setiap hari di TPA Bengkala dengan tujuan untuk mengurangi volume sampah dan sampah organiknya akan diolah dijadikan pupuk kompos. Biasanya untuk proses fermentasi kompos membutuhkan waktu 2 bulan.
Setiap hari TPSA Bengkala menerima ber ton-ton sampah dari wilayah Kota Singaraja. Truk pengangkut sampah beroperasi mengangkut limbah campur dari rumah tangga. Sampah organik paling banyak didapat dari limbah rumah tangga, bekas upacara keagamaan dan sisa daun pohon di naungan jalan.
Sampah yang sudah diolah menjadi pupuk kompos ini tidak jual, Biasanya diambil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singaraja untuk tanaman termasuk yang ada di pinggir jalan.
TPSA Bengkala dibangun di atas lahan 4,8 hektar. Volume sampah pada hari biasa rata-rata mencapai 100  bahkan hingga mencapai 150 meter kubik. Volume sampah itu berasal dari sampah rumah tangga dan sampah sisa perdagangan di beberapa pasar di Kota Singaraja.
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Putu Ariyadi Pribadi juga berupaya agar TPSA Bengkala tidak sampai overload dengan menggunakan strategi lain. Strategi yang dilakukan mencegah TPA overload adalah penanganan sampah rumah tangga dan mengolah sampah di masing-masing TPS3R dan “Bank Sampah”. Selama ini desa atau kelompok masyarakat di daerahnya sudah banyak yang mengalakan pemilahan sampah. (yog/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : KPU Bali Ajak Masyarakat Tak Golput

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian