Dewan dan Pemkab Badung Tetapkan 4 Ranperda dan 4 Dokumen Daerah
Banner Bawah

Dewan dan Pemkab Badung Tetapkan 4 Ranperda dan 4 Dokumen Daerah

Atmadja - atnews

2019-07-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dewan dan Pemkab Badung Tetapkan 4 Ranperda dan 4 Dokumen Daerah
Slider 1
Badung, 31/7 (Atnews ) - Pemkab. Badung bersama Dewan menetapkan 4  Ranperda dan 4  Dokumen Daerah melalui Rapat Paripurna dengan agenda khusus pengambilan keputusan, dikantor DPRD, Rabu, (31/7).
Ranperda dan Dokumen Daerah yang ditetapkan diantaranya; Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda Perubahan atas Perda Badung No. 19 tahun 2018 tentang APBD 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega, Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mangutama, 
Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, Rancangan KUA 2020 dan Rancangan PPAS APBD 2020. 
Selain itu ditetapkan pula tiga Ranperda atas inisiatif Dewan yaitu Renperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan fasilitas parkir dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Penetapan dituangkan dalam nota kesepahaman dan keputusan DPRD Badung yang ditandatangani Bupati dan Pimpinan DPRD.
Bupati Giri Prasta memberi penghargaan kepada DPRD Badung atas semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga empat ranperda dapat ditetapkan menjadi perda dan empat dokumen daerah dapat selesai tepat waktu. "Persetujuan ini merupakan implementasi dari sikap dan tanggungjawab DPRD bersama pemerintah yang lebih memprioritaskan kepentingan umum daripada pribadi dan golongan, dalam memberikan pelayanan prima serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat ," jelasnya.(mur/02).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Waspadai Gerakan Radikalisme, Perkuat Komunitas Setia NKRI

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan