Banner Bawah

PAD Kabupaten Gianyar Berkurang dan Tidak Capai Sasaran yang Ditetapkan

Atmadja - atnews

2019-07-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - PAD Kabupaten Gianyar Berkurang dan Tidak Capai Sasaran yang Ditetapkan
Slider 1

Gianyar, 15/7 (Atnews ).  Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gianyar tidak capai sasaran yang ditetapkan, akibat sepinya jumlah turis mancanegara ke Bali dan khususnya ke Gianyar.
Melihat kondisi ini Gianyar mengoptimalkan potensi PAD yang belum terdaftar sebagai obyek pajak seperti  hotel dan restoran, demikian  Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra dalam sidang  paripurna DPRD setempat Senin (15/7).
Sidang dengan agenda khusus mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum anggota Fraksi ini dibuka Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta dengan jumlah yang hadir 27 orang dari 40 anggota Dewan.
Kata Bupati, selain PAD,  realisasi serapan belanja daerah juga turun yang hanya 94,72% akibat turunnya realisasi belanja pegawai. Begitu juga turunnya insentif pungutan pajak daerah atas tidak tercapainya target PAD.
"Untuk pendidikan terkait sistem PPDB kita sudah antisipasi dengan membangun 2 unit SMP baru  yaitu SMP 3 di Blahbatuh dan SMP 4 di Sukawati," ucap Mahayastra.
Mahayastra mengatakan, beberapa kegiatan juga tidak bisa terselesaikan sesuai kontrak. Untuk hal ini telah dilakukan pemutusan sekaligus telah memungut dendanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta sudah disetor ke kas daerah.
Dijelaskan pajak hotel realisasinya sebesar Rp 215 miliar (95,86%).Pajak restoran sebesar Rp 125 miliar (91,59%), pajak hiburan sebesar Rp. 61 miliar (84,29%), pajak reklame  Rp. 1,9 miliar (104%), pajak parkir  Rp. 83 juta  (8,32%), pajak air tanah Rp. 5 miliar (114,37%),
PBBP2 terealisasi sebesar Rp. 14 miliar (49,44%), dan pajak BPHTB  Rp. 96 miliar (84,33%).
"Dalam rangka pengoptimalkan penerimaan pajak, kita lakukan peningkatan kinerja pemungut pajak dan membentuk Satgas Pajak," ucap Mahayastra sambil menambahkan untuk Rumah Potong Hewan (RPH) di Abianbase tahun anggaran 2019 target penerimaan sebesar Rp 5,9 juta.
Terkait moratorium toko modern, Mahayastra menjelaskan, berkomitmen atas moratorium tersebut dan sekarang sedang dalam proses penyusunan draf Peraturan Bupati tentang moratorium toko modern.  (Mur/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Mencari Pewaris Rindik

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian