Banner Bawah

Wabup Suiasa Serahkan Dana Rp 3 M di Tiyingan Plaga Petang

Atmadja - atnews

2019-07-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Wabup Suiasa Serahkan Dana Rp 3 M di Tiyingan Plaga Petang
Slider 1

Badung, 4/7 (Atnews). Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, menyerahkan dana hibah Rp 3 miliar kepada Banjar Adat Tiyingan Desa Plaga Kecamatan Petang Badung,Kamis (4/7).
Pemkab Badung memiliki komitmen untuk selalu hadir ditengah masyarakat guna membantu meringankan beban masyarakat.  
"Bantuan hibah ini diberikan untuk menjaga dan pelestarian seni budaya, adat serta agama.Inilah komit Pemkab dalam meringankan beban masyarakat," ucap Suiasa.  
I Made Wasa Ketua Panitia Pembangunan  mengatakan, warga desa Tiyingan menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah memberikan bantuan dana hibah. Dana yang telah diterima ini nantinya  akan dipergunakan untuk membangun  Pura Pucak Pamarisuda  dan Pura Pucak Wanasari. (Mur/02).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koruptor asal Lampung Diduga Miliki Tanah di Bali

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian