Banner Bawah

Digembok, Kendaraan Roda Empat  Melanggar Parkir di Ceking

Atmadja - atnews

2019-07-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Digembok, Kendaraan Roda Empat  Melanggar Parkir di Ceking
Slider 1

Gianyar, 1/7 (Atnews).Puluhan petugas gabungan dari Polsek Tegallalang bersama  Dinas Perhubungan gencar melakukan penertiban terhadap parkir liar yang ada dikawasan desa wisata Ceking.  Petugaspun tidak segan-segan menggembok mobil yang sedang parkir dibadan jalan.
I Made Weta Kanit Sabara Polsek Tegallalang dan I Wayan Suamba Kadis Perhubungan Gianyar langsung memimpin penertiban ini Senin (1/7).
"Sasaran penertiban adalah kendaraan para pedagang dan pelancong yang parkir sembarangan pada kawasan yang sudah ada larangan parkir," ucap Weta. Sambil menambahkan, pedagang maupun wisatawan hendaknya memanfaatkan central parkir yang telah disediakan oleh pemerintah. Namun, kenyataannnya masih saja ada masyarakat yang melanggar termasuk ada parkir liar. 
I Wayan Sukarma Pengelola Obyek Wisata Ceking,  mengapresiasi atas penertiban parkir oleh petugas. Mengingat selama ini di obyek wisata Ceking sering terjadi kemacetan panjang akibat dari adanya parkir liar maupun pengguna jalan yang memarkir kendaraannya secara sembarangan. 
“Sebelum ada central parkir dan penertiban parkir liar,  di kawasan Ceking sering macet dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan setia wisatawan," ucap  Sukarma.
Kadis Perhubungan Gianyar, I Wayan Suamba menceriterakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan obyek wisata Ceking yang sangat terkenal dengan keindahan panorama alam sawah berteras. 
"Dengan telah tersedianya central parkir masyarakat maupun wisatawan tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan demi kenyamanan bersama," demikian Suamba. (Mur/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Alfa Prima Kampus Diploma Terbaik di Bali

Terpopuler

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif