Banner Bawah

Buang Limbah ke Sungai Didenda Rp 1,5 Juta

Atmadja - atnews

2019-06-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Buang Limbah ke Sungai Didenda Rp 1,5 Juta
Slider 1

Denpasar, 25/6 (Atnews) - Hakim Gusti Ngurah Partha dalam sidang Tipiring di Denpasar menjatuhkan denda antara Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta kepada 3 pelanggar perda, dua orang diantaranya terbukti bersalah membuang limbah ke sungai dan 1 orang lagi menaruh barang dagangannya di trotoar.
Hakim dijadualkan mengadili 16 orang yang ditindak, tetapi yang datang untuk mengikuti  sidang hanya 3 orang. “Kami kecewa dengan kesadaran masyarakat yang sangat minim dan belum paham tentang penegakan perda. Maka bagi yang tidak  hadir saat ini akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Indi Kosala Dewi usai Sidang Tipiring.
DB salah satu pelanggar mengaku menyesal telah membuang limbah tempe tahu ke sungai, sehingga uangnya melayang Rp 1,5 juta. Agar kejadian ini tidak terulang lagi pihaknya akan membuat tempat pembuangan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ayu/*/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : ASN Pemprov Contoh Apel Berbusana Adat Bali

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius