Banner Bawah

Cegah Perpecahan, AAI Harap Advokat Turun Edukasi Politik Masyarakat

Artaya - atnews

2019-06-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Cegah Perpecahan, AAI Harap Advokat Turun Edukasi Politik Masyarakat
Slider 1

Denpasar, 22/6 (Atnews) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) M. Ismak. SH., MH mengharapkan advokat langsung memberikan pemahaman demokrasi kepada masyarakat.
“Pemahaman demokrasi yang kurang  dapat memicu terjadi perpecahan, hal ini nampak pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019,” kata Ismak ketika melantik Dewan Pengurus dan Dewan Kehormatan AAI Periode 2019-2024. di Denpasar, Sabtu (22/6).
Ia didampingi Ketua Dewan Kehormatan AAI Dr KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo MH mengharapkan, advokat menjadi contoh dan panutan dalam bermasyarakat.
“Semakin banyak aktivitas diharapkan tampil ke depan memberikan penerangan sehingga masyarakat lebih cerdas,” ujarnya sebab 
Advokat sudah menjadi hal biasa
Upaya itu dalam menjaga kemuliaan profesi advokat terlebih negara AS kebanyakan Presidennha latar belakang advokat.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM IB Gede Sudarsana mengharapkan, advokat ikut berkontribusi dalam pembangunan Bali sehingga bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mewujudkan masyarakat sejahtera sekala niskala.
Untuk itu, menjaga kehormatan profesi advokat sebagai keharusan atau wajib hukumnya bagi seorang advokat
Moralitas bagi profesi advokat suatu hal mutlak diperhatikan dan diejewantahkan dalam kehidupan kerja seorang advokat.
Instrumen komunitas profesi menjadi wadah untuk mengatur dan mengawasi advokat dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Pengawasan organisasi dilakukan sebagai sarana kode etik yang ditetapkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia I Gede Darmawa. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Jokowi: Investasi Kilang Minyak Membuka Lapangan Kerja

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian