Banner Bawah

Peturasan Taman Kota Jagad Karana Karangasem Kotor

Atmadja - atnews

2019-06-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - Peturasan Taman Kota Jagad Karana Karangasem Kotor
Slider 1

Karangasem, 10/6(Atnews) -  Taman Kota Jagad Karana yang dibangun Desember 2018 di jalan veteran Desa Padang Kerta Karangasem, ramai dikunjungi masyarakat pada pagi maupun sore hari.
Namun dibalik usaha pemerintah untuk menyediakan ruang publik, masih ada saja masyarakat yang kurang peduli akan kebersihan taman tersebut, demikian hasil pantauan media ini, Senin (10/6).
Hal itu bisa dilihat dari peturasan (kamar tempat buang air kecil) taman kota tersebut yang sangat kotor dan jorok. Ini disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam merawat dan menjaga fasilitas umum yang ada.
Ditemui ditempat itu,  Kadek Ani salah satu pengunjung mengungkapkan saat ini  ada taman bermain, tempatnya rindang di tengah Kota Amlapura, cuma toiletnya agak kurang terawat kebersihannya.
"Saya ingin ke toilet, begitu masuk ke toilet melihat jorok dan kotor banget" ungkap Kadek Ani sambil mengkerutkan dahinya.
Disamping itu, masih ada juga sampah yang berserakan di Taman , padahal Pemerintah Daerah Karangasem telah menyediakan beberapa tempat sampah di areal tersebut.
"Kita harusnya bersyukur dan ikut menjaga kebersihan taman ini, bukan malah sengaja merusak dan membuat kumuh taman ini" ungkap dia.
Taman yang dibangun dengan dana tahap I Rp 1,932 miliar berasal dari DID Rp 1,40 miliar dan APBD 2018 Rp 531,2 juta ini, menyediakan berbagai macam fasilitas mulai dari taman bermain anak-anak, tempat olahraga, main musik, dan teater untuk mengembangkan kreativitas bakat anak remaja, Wifi Zone, dan juga skate park.
Terdapat pula taman yang disediakan untuk jalan-jalan para lansia dengan jalur dilengkapi batu sikat untuk refleksi kaki, juga disediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas. (yog/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Sebut Akulturasi Budaya Bali dan Tiongkok Sudah Turun Temurun

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian