Banner Bawah

BNN Bali Musnahkan Barang Sitaan Jenis Narkotik

Atmadja - atnews

2019-06-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - BNN Bali Musnahkan Barang Sitaan Jenis Narkotik
Slider 1

Denpasar, 4/6 (Atnews) - BNN Provinsi Bali melaksanakan pemusnahan barang sitaan jenis Narkotika jenis Shabu : 1997,82 gram. ekstasi 1.442 butir dan Ganja : 373,71  gram
Pemusnahan barang sitaan Narkotika adalah serangkaian tindakan penyidik untuk melenyapkan barang bukti tindak pidana yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Pejabat saat pemusnahan itu  disaksikan oleh unsur Kejaksaan,Pengadilan serta Laboratorium Forensik Polri dan dari anggota masyarakat setempat.
Pemusnahan Barang Bukti Sitaan BNN Provinsi Bali milik enam tersangka.(*/02).

Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dampak Gempa Berkekuatan 6 SR dan 52 Kali Gempa Susulan di Mentawai

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian