Banner Bawah

Lamban, Realisasi Proyek Pembangunan Fisik di Bangli 

Atmadja - atnews

2019-05-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Lamban, Realisasi Proyek Pembangunan Fisik di Bangli 
Slider 1

Bangli, 27/5 (Atnews) -- Memasuki akhir Mei 2019, realisasi pembangunan fisik di Kabupaten Bangli lamban, alias  belum bisa dikerjakan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Pemukiman (PUPRKim) Kabupaten Bangli berkilah, lambatnya pengerjaan kegiatan fisik tersebut karena adanya sejumlah aturan baru. 
Padahal seperti diketahui, APBD induk tahun 2019, sudah ketok palu akhir November 2018 dengan harapan proses pembangunan di Bangli tidak terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya. 
Sekretaris Dinas  PUPRKim Bangli, I Made Soma saat ditemui Senin (27/05) mengakui, persoalan klasik yang kerap menyebabkan terlambatnya pengerjaan fiisik di Bangli karena adanya aturan baru setiap tahunnya yang berubah-ubah.
Penyebab lainnya, lanjut Soma, karena ada beberapa konsultan melakukan kesalahan sehingga mesti dilakukan pengecekan lagi supaya tidak terulang kesalahan tersebut. 
Disampaikan, untuk  tahun ini, kendala utamanya karena ada aturan Menteri PU yang baru, yang mesti diikuti. Salah satunya menyangkut adanya perubahan harga satuan. Selain itu, ada juga ketentuan lain yang harus ada dalam RAB. 
Persoalan lain yang juga diakui akan mempengaruhi keterlambatan proses pengerjaan kegiatan fisik tersebut, adanya libur Panjang akibat cuti bersama dalam waktu dekat ini. 
Hal ini, diperkirakan tentunya akan semakin menyebabkan terlambatnya proses tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak menyebut seberapa parah pengaruhnya. Yang pasti, libur Panjang akan berpengaruh terhadap proses kegiatan fisik tersebut.(Anggi/ika).

Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Repnas Yakin Jokowi Amin Menang 80 Persen di Bali

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian