Banner Bawah

Investasi Ilegal, Rugikan Masyarakat Rp88,8 triliun

Atmadja - atnews

2019-05-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Investasi Ilegal, Rugikan Masyarakat Rp88,8 triliun
Slider 1

Denpasar, 17/5 (Atnews) - Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan & Pengawasan Fintech OJK, Munawar, Kamis,(16/5) di Denpasar, Bali menyampaikan, perkembangan investasi ilegal selama 10 tahun terakhir di Indonesia telah rugikan masyarakat sebesar Rp88,8 triliun. 
Jika dilihat dari perkembangan, dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan. Banyaknya investasi ilegal tersebut, disebabkan karena banyak tawaran kemudahan membuat aplikasi yang sangat mudah diakses masyarakat untuk berinvestasi.
"Perkembangan investasi ilegal selama 10 tahun terakhir ini di Indonesia telah merugikan masyarakat di Indonesia sebesar Rp88,8 triliun," jelasnya.
Dirinya mencontohkan, pada 2017, tercatat intitas perkembangan perusahaan yang dihentikan atau ilegal Satgas Waspada Investasi (SWI) 80 perusahan.  Kemudian di 2018 sebanyak 108. Sedangkan di 2019 hingga saat ini, ada sebanyak 120 intitas perusahaan.
"Perkembangan investasi ilegal dari tahun-ketahun di Indonesia terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Menurut dirinya, banyaknya investasi ilegal tersebut disebabkan karena, banyak tawaran kemudahan membuat aplikasi yang sangat mudah diakses masyarakat untuk investasi.
Dirinya mengatakan, terkait masalah tersebut maka, perlu diberikan literasi kepada masyarakat tentang waspada, dan terhindar dari investasi ilegal yang diinformasikan secara berkesinambungan. 
Sembari Munawar menambahkan, disisi lain perkembangan Fintech Ilegal yang sudah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) jumlahnya mencapai 946. Tentu jumlah tersebut sangat besar, jika dibandingkan dengan Fintech legal. Dengan jumlah hanya mencapai 113. (Agus)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Manfaatkan Tol Laut, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian