Banner Bawah

Penempatan PKB Dipertimbangkan “Sekala Niskala”

Artaya - atnews

2019-05-16
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penempatan PKB Dipertimbangkan “Sekala Niskala”
Penempatan PKB Dipertimbangkan “Sekala Niskala”

Denpasar, 16/5 (Atnews) - Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Bali Dr. I Made Suarta, SH M Hum mengharapkan studi kelayakan penempatan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) agar melalui pertimbangan “sekala niskala”.
“Upaya itu agar pembangunan itu memiliki taksu (spirit) yang sejalan dengan tujuan yang diharapkan,” kata Suarta di Denpasar, Kamis (16/5).
Rencana pembangunan itu memilih lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali bekas galian C di Kabupaten Klungkung.
Menurutnya, tempat itu agar ditentukan dengan baik sehingga akan menjadi daya tarik dan kekuatan dalam melestarikan kebudayaan Bali yang adi luhung.
Pembangunan itu diharapkan mampu mengimplementasikan segala unsur budaya yakni agama dan politik, seni budaya, bahasa, pakaian, bangunan, perkakas dan adat istiadat.
Selain itu, PKB juga dapat melengkapi Taman Budaya Art Center yang dibangun di Denpasar dengan menggelar kegiatan rutin tahunan Pesta Kesenian Bali.
Untuk itu, pihaknya menyambut gembira upaya Gubenur Bali Wayan Koster yang serius dalam melestarikan budaya.
Oleh karena IKIP PGRI Bali menghasilkan lulusan bidang budaya akan diberikan ruang untuk berkarya.
Menurutnya, budaya Bali agar dapat dijaga dengan baik karena sebagai ciri khas Bali dibandingkan dengan daerah lain.
Hal itu yang menjadi daya tarik wisatawan datang ke Bali yang kini penyebaran wisatawannya diharapkan merata ke seluruh daerah.
“Bali hanya bermodal budaya sedang sumber daya lain tidak punya baik emas, minyak ataupun batubara,” ujarnya
Dengan demikian, semua pihak agar memiliki komitmen yang sama dalam memahami arti penting pembangunan PKB tersebut. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Lantik Suryawan Jadi Direktur Utama Perusda Bali 

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian