Banner Bawah

Menang Pemilu 2019, Koster Bakal Pecat Jajaran Tak Patuh Instruksi Partai

Atmadja - atnews

2019-05-16
Bagikan :
Dokumentasi dari - Menang Pemilu 2019, Koster Bakal Pecat Jajaran Tak Patuh Instruksi Partai
Slider 1

Denpasar, 16/5 (Atnews) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi  Indonesia (DPD PDI) Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster akan memecat anggota, kader dan petugas yang bertindak bertentangan dengan AD/ART partai.
“Pemecatan anggota dan kader partai juga akan diberikan ketika yang bersangkutan tidak melaksanakan instruksi Ketua Umum Partai dan Instruksi DPD Partai,” kata Koster di Denpasar, Kamis (16/5).
Hal itu disampaikan usai memberikan surat instruksi kepada seluruh anggota, kader dan petugas partai PDIP Bali dengan Nomor Surat 554/IN/DPD-02/V/2019.
Ia mengatakan, surat itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Sorkarnoputri yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya.
Serta memberikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bali atas kepercayaannya diberikan kepada PDIP sehingga memperoleh kemenangan pada Pemilu 2019 pada 17 April lalu.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang diperoleh oleh KPU secara berjenjang, PDIP Bali meraih kemenangan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) sebesar 91,68 persen, memperoleh enam dari sembilan kursi DPR RI Dapil Bali, 33 dari 55 kursi DPRD Bali dan 177 dari 350 kursi DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali.
Untuk itu, pihaknya mengajak jajaranya tetap menjaga kepercayaan rakyat dan menjaga nama baik serta kehormatan partai.
Dengan demikian dapat mempercepat pembangunan daerah sesuai dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : BLH Bali Sayangkan Galian C Picu Jebolnya Tembok Sekolah

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian