Penyuluh Bahasa Bali Berperan Ciptakan SDM Unggul,
Banner Bawah

Penyuluh Bahasa Bali Berperan Ciptakan SDM Unggul,

Artaya - atnews

2019-05-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penyuluh Bahasa Bali Berperan Ciptakan SDM Unggul,
Penyuluh Bahasa Bali Berperan Ciptakan SDM Unggul,
DENPASAR 8/5 (Atnews)  - Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen meningkatkan peran Penyuluh Bahasa Bali ke depan untuk mendukung penciptaan SDM Bali Unggul, katanya saat menerima audensi Penyuluh Bahasa Bali di Denpasar, Selasa (7/5).
Gubernur Koster mengatakan dengan hadirnya Perda Desa Adat, maka penyuluh bahasa Bali akan memiliki peran yang lebih besar di desa adat khususnya untuk mewujudkan SDM Bali Unggul yang juga merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
"Ada tiga parameter SDM Bali Unggul, yaitu memperkuat jati diri, integritas moral dan kompetensi profesional," katanya. 
Ia menambahkan saat ini kompetensi profesional secara umum sudah dikembangkan melalui pendidikan formal melalui kurikulum yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun di Bali, kompetensi ini bisa diperkuat dengan membangun karakter melalui pendidikan nonformal di desa adat. 
Ia berharap ke depan para penyuluh bahasa Bali memiliki kemampuan yang komplit untuk melestarikan adat Bali. Tenaga penyuluh diharapkan tidak hanya menguasai bahasa dan sastra, namun juga seni budaya lain seperti menari dan mesatwa. Untuk itu para penyuluh diharapkan bisa menggali kembali pendidikan karakter yang tertuang di lontar-lontar Bali.
Para penyuluh menyambut gembira rencana Gubernur meningkatkan peran mereka di kemudian hari. "Kami sangat gembira dengan rencana Bapak Gubernur meningkatkan kapasitas itu, kami di penyuluh bahasa Bali  lebih leluasa lagi tidak terbatas di bahasa aksara dan sastra dan memiliki regulasi yang jelas untuk bekerja di lapangan," kata Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali, I Wayan Suarmaja. 
Suarmaja mengatakan selama ini program-program penyuluh bahasa Bali sudah bersinergis dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Salah satunya dengan hadirnya Pergub No. 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang sesuai dengan tupoksi penyuluh bahasa Bali. 
Ia berharap dengan program Gubernur ke depan ini, masyarakat Bali kembali mengingat kekayaan budaya, adat dan agama. “Bahasa, aksara dan sastra Bali itu kan dibungkus dengan adat, agama dan budaya itu sendiri,” pungkasnya. (*/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Cok Ace: Bali Perlu Generasi Muda Kreatif

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger