Banner Bawah

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Dukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Artaya - atnews

2019-05-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gubernur Koster Ajak Masyarakat Dukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
Slider 1

Denpasar, 7/5 Atnews) - Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni Alam, Krama, dan Kebudayaan berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal sesuai visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". 
Untuk menyukseskan program tersebut, peranserta masyarakat sangat diperlukan agar apa yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Pura Khayangan Bagawan Penyarikan, Desa Adat Sanggulan, Kec. Kediri, Tabanan, Selasa (7/5).
Gubernur Koster mengatakan, sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk menata pundamental pembangunan Bali secara menyeluruh diantaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali,.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengimplementasikan Pergub yang telah Saya keluarkan tersebut. Ini semua untuk kebaikan dan keberlangsungan Bali kedepan, semu ini tidak akan berjalan jika tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat," jelas Gubernur Koster.
Gubernur Koster menambahkan, peraturan tersebut berdampak langsung kepada masyarakat. Seperti halnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, setelah dikeluarkan masyarakat khususnya para pengrajin busana adat Bali omsetnya semakin meningkat seiring tingginya kebutuhan pakaian adat Bali. 
"Setelah dikeluarkan Pergub ini, kebutuhan pakaian adat Bali semakin meningkat. Tentu omset yang diperoleh para pengrajin atau pedagang busana adat bali menjadi meningkat. Sebulan bisa sampai sepuluh kali menggunakan pakaian adat bali, pastinya kebutuhan busana adat bali akan terus meningkat," ujar Gubernur Koster.
Selain itu, Bali saat ini tengah merancang Pusat Kebudayaan yang akan dibangun secara terintegrasi yang isinya terdiri dari Panggung Terbuka dengan kapasitas 20 ribu sampai 25 ribu orang dengan desain dan fasilitas berteknologi modern, Gedung pentas seni multifungsi yang tertutup dengan kapasitas 2.000 orang.
Museum tematik yang terdiri dari museum seni tari, seni rupa, gamelan, arsitektur, wastra (pakaian adat) Bali, dan museum lainnya yang berkaitan dengan kearifan lokal Bali, selain itu akan dibangun pula miniatur seni yang merepresentasikan Kabupaten /Kota Se-Bali, miniatur bangunan Bali Kuno, 
Ruang Pameran dan fasilitas penunjang lainnya. "Saat ini tengah dirancang pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Saya sudah lapor ke pak Presiden untuk di bantu, dan beliau menyambut baik. Nantinya disana akan kita bangun panggung terbuka dengan kapasitas sampai Dua Puluh Lima Ribu orang, terus ada museum, ruang pameran, dan fasilitas lainnya. 
Pusat Kebudayaan Bali ini kita bangun untuk digunakan oleh para seniman yang akan dibangun di bekas lahan (eks) galian C Gunaksa, Klungkung," imbuhnya.
Taklupa, pada kesempatan tersebut Gubernur Koster yang juga ketua DPD PDI Perjuangan  Bali ini juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kelancaran jalannya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 pada 17 April yang lalu. (A/*/ika).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Inginkan Pendapatan PHR Kabupaten/Kota Optimal

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian