Banner Bawah

Tercemar Ringan Kualitas Air Sungai di Bangli

Artaya - atnews

2019-04-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tercemar Ringan Kualitas Air Sungai di Bangli
Tercemar Ringan Kualitas Air Sungai di Bangli

Bangli 26/4(Atnews), - Kualitas air sungai hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Bangli bisa dibilang baik, meski masih masuk kategori cemar kelas ringan.
Kualitas air tahun 2018 sudah meningkat daripada sebelumnya. Kenapa masih tergolong tercemar kelas ringan, karena sumber airnya terbuka," demikian Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Gusti Laksana, Jumat (26/04).
Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa penyebab air di Bangli sebelumnya masuk kategori cemar kelas sedang. Di antaranya, warga yang tinggal di hulu kerap membuang kotoran ternak ke sungai. Sehingga aliran air menuju hilir tercemar. 
Di perkotaan misalnya, bungkus detergen dan minuman kemasan banyak ditemui di sungai-sungai yang mengalir ke Kota Bangli. Itu tak lepas dari fenomena pertumbuhan penduduk.
Kata Laksana, sejak dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, warga mulai berubah. 
Wajah kota minim sampah plastik. "Nah ke depan kesadaran masyarakat yang diharapkan lebih meningkat lagi," harapnya.
Lanjut dikatakan , ada beberapa air sungai yang diambil sampelnya. Seperti Sungai Ayung di Kecamatan Kintamani; Bettiting di Susut; Sangsang di Susut; Melangit di Bangli; dan Cepung di Tembuku. 
Sumber mata air juga, seperti mata air dan sungai Metapa di Tembuku; serta mata air dan sungai Gaduh di Susut. Semuanya masuk kategori cemar kelas ringan”ujarnya..
Sementara itu staf laboratorium DLH Bangli Putu Wahyu Dessi Wardani menambahkan,
ada enam parameter yang dipakai menguji kualitas air. Seperti temperatur, ph, kekeruhan, kadar oksigen, nitogen dalam air, dan logam. 
"Kami menggunakan metode storate, yang diklasifikasi sesuai kategorinya," kata Wahyu Dessi sambil menerangkan, kualitas air dibagi empat kelas. 
Untuk kelas I (baik), baku air sudah bisa dipakai minum namun mesti dapat proses pengolahan; kemudian kelas II (cemar ringan) tidak bisa untuk minum namun bisa dipakai wisata air hingga pertanian. 
Di kelas III (cemar sedang) hanya dipakai pertanian atau peternakan. Tidak bisa untuk wisata air. Sedangkan di kelas IV (cemar berat), air masih bisa dipakai untuk pertanian”terangnya. (Anggi/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Wagub Cok Ace Minta  Anggota PHRI Bali Implementasikan  Pergub 

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian