Banner Bawah

Polres Belum Tilang Pengendara  Perokok di  Bangli

Artaya - atnews

2019-04-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polres Belum Tilang Pengendara  Perokok di  Bangli
Polres Belum Tilang Pengendara  Perokok di  Bangli

Bangli, 24/4 (Atnews) - Kepolisian  Resort Bangli belum menerapkan tilang terhadap pengendara yang merokok. Sementara ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli masih melakukan sosialisasi sebelum melakukan penindakan.
Sosialisasi sudah berjalan bertahap. Dalam waktu dekat akan dilakukan lebih masif, sebelum nanti mengarah ke penindakan. 
Kasatlantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona mengatakan, sosialisasi didasari karena Permenhub Nomor 12/2019 baru dikeluarkan. "Sehingga masyarakat mesti diberi tahu dulu aturan ini sebelum ada penilangan," jelas Nengah Sona, Rabu (24/04/2019).Larangan merokok sambil berkendara diatur dalam Permenhub Nomor 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengendara Sepeda Motor. 
Salah satu bunyi pasalnya, pengendara atau pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika mengendarai sepeda motor. Setelah sosialisasi, penilangan mulai dilakukan, bersamaan gelar Operasi Simpatik Keselamatan 2019. 
Operasi keselamatan bakal berlangsung 29 April-10 Mei 2019. "Nanti kita sosialisasi dulu sebelum mengarah ke penilangan," tegasnya.
Meski begitu, Satlantas Polres Bangli belum memastikan titik-titik pelaksanaan operasi dan menunggu hasil rapat gabungan di Polda Bali. "Yang jelas selama ini untuk Kota Bangli dilakukan di jalan protokol Brigjen Ngurah Rai. Di beberapa titik seperti Susut dan Kintamani juga," ungkap Sona. (Anggi/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Populasi Perempuan Bali 40 persen, PKK Perlu Program Tepat Sasaran

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian