Banner Bawah

Cegah Pencabutan UNESCO, Pemda Tabanan Harus Kembalikan Keaslian Subak Jatiluwih

Artaya - atnews

2019-04-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Cegah Pencabutan UNESCO, Pemda Tabanan Harus Kembalikan Keaslian Subak Jatiluwih
Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Gusti Kade Sutawan 

Denpasar, 24/4 (Atnews) - Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Gusti Kade Sutawan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Tabanan harus berani mengembalikan Kawasan Subak Jatiluwih sebagai salah satu budaya warisan dunia (world heritage) dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
“Untuk itu, Pemda harus tegas menyelesaikan permasalahan ini, jika benar-benar dicabut akan merugikan pariwisata Indonesia,” kata Kade Sutawan di Denpasar, Rabu (24/4).
Oleh karena, kawasan tersebut sudah dikenal dunia dan menjadi citra pariwisata Bali yang memiliki jumlah kunjungan yang signifikan.
Namun, akibat pengawasan Pemda dan komitmen dari pengelola mengubah keaslian dari kawasan tersebut yang berujung pada ancaman pencabutan status dari UNESCO.
Padahal penetapan status tersebut menguntungkan bagi branding subak yang diminati wisatawan.
Apabila ada pengembangan maupun penambahan fasilitas pendukung agar tidak menggangu keaslian kawasan.
“Lebih bagus wisatawan diberikan menikmati kawasan subak secara alami dengan menyuguhkan atraksi maupun pengalaman nyata bersama petani,” ujarnya.
Selain itu, pemerataan manfaat kawasan itu kepada penyangga juga agar diatur sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial.
Dengan demikian, pemerintah agar memberikan perlindungan (proteksi) dengan serius termasuk kesejahteraan para pemilik lahan tersebut.
Upaya itu menjamin kawasan itu terjaga dengan baik dan kesejahteraan petani juga terjamin. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dinas Sosial Bali Jemput Bayi  Dihari Valentine

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian