Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri
Banner Bawah

Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri

Artaya - atnews

2019-04-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Desa Adat Wajib Mengurus Masalah Sampahnya Sendiri
Slider 1
Denpasar, 2/4 (Atnews) - Ketua Pansus Revisi Ranperda Desa Adat, DPRD Bali Nyoman Parta membahas soal kesucian, kelestarian, kebersihan dan ketertiban di desa adat pada sidang paripurna DPRD, selasa (2/4).
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Salah satu yang dibahas yaitu mengenai antara setiap orang yang berada atau bertempat tinggal di wilayah desa adat wajib menjaga kesucian, kelestarian, kebersihan dan ketetiban di desa adat yang tertuang pada pasal 15.
Nyoman Parta memaparkan "Desa adat wajib melaksanakan pembinaan, pemberdaayaan, bertangungjawab dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan". Sesuai dengan aspirasi kepada pihak pansus pengelolaan sampah yang di tempatkan pada satu titik wilayah seperti diantaranya TPA Suwung dirasa memerlukan dana yang cukup besar dalam pengelolaannya. 
"Jika ingin persoalan sampah segera selesai, maka harus di selesaikan pada desa adat setempat sehingga volumenya sedikit dan tidak memerlukan transportasi dan tenaga besar untuk memindahkannya" tambahnya. (SIN/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Populasi Perempuan Bali 40 persen, PKK Perlu Program Tepat Sasaran

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

DPRD Badung Ucapakan Hari Raya Waisak

DPRD Badung Ucapakan Hari Raya Waisak

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger