Banner Bawah

Gubernur Koster Apresiasi Gerakan Pemuda Perangi Sampah Plastik

Artaya - atnews

2019-02-28
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gubernur Koster Apresiasi Gerakan Pemuda Perangi Sampah Plastik
Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi gerakan pemuda yang tergabung dalam wadah Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Bali (PD KMHDI Bali) dan Dewan Perwakilan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) dalam mengawal implementasi Peraturan Gubernur Bali Peraturan Gubernur Nomor  97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Hal tersebut diungkapkannya saat membuka acara Dialog Publik yang mengangkat tema ‘Bali Darurat Sampah Plastik, Apa Solusinya?’ di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (28/2).
Menurut Koster, kegiatan ini merupakan inisiatif dan gagasan luar biasa yang patut mendapat apresiasi. Karena dalam bentuk keterlibatan organisasi, baru Peradah dan KMHDI yang melakukan aksi nyata dan terus mengelorakan gerakan pengurangan timbulan sampah plastik. Ia berharap, gerakan ini diikuti oleh organisasi lain agar pergub tersebut bisa dilaksanakan secara optimal.
Pada bagian lain, Koster juga menyampaikan rasa gembira karena sejumlah peraturan yang dikeluarkan di awal kepemimpinannya mendapat respon serta sambutan luar biasa dari masyarakat. Ia mencontohkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 yang sejatinya baru diumumkan, namun sudah langsung direspon positif oleh berbagai kalangan. “Ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan menuai pujian dari dunia internasional,” imbuhnya sembari mengatakan bahwa keluarnya pergub ini baru merupakan langkah awal yang akan diikuti oleh program lainnya. “Ini tidak berhenti di sini, masih banyak yang harus dilakukan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali,” imbuhnya. Salah saru program yang berikutnya akan dirancang adalah sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. “Agar tidak seperti sekarang, semuanya numplek di TPA dan menimbulkan masalah yang tak kunjung terpecahkan,” ujarnya. Khusus untuk penanganan TPA, Koster akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Kemaritiman agar persoalan ini segera selesai.
Selain Pergub Nomor 97 Tahun 2018, dua peraturan lainnya yaitu Pergub  Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali juga mendapat respon positif. Menurutnya, selain bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya Bali, dua pergub tersebut juga membawa manfaat ekonomi. “ Ternyata berdampak pada tumbuhnya ekonomi kerakyatan, industri yang berkaitan dengan busana adat tumbuh di mana-mana. Ini tentu sangat menggembirakan,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini menyinggung Pergub Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Ia akan tegas dalam mengawal implementasi Pergub ini sehingga produksi pertanian lokal seluruhnya terserap di hotel dan restoran. Ia mengingatkan agar pengusaha jangan hanya menjadikan Bali sebagai tempat mencari nikmat, namun harus melakukan sesuatu untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Dialog Publik Ketut Putra Bagawatra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sumbangsih DPP Peradah Bali menyukseskan implementasi Pergub Nomor 79 Tahun 2018. Berbagai masukan yang nantinya disampaikan berbagai komponen dalam pelaksanaan dialog akan dilaporkan kepada Gubernur Bali untuk  dapat dijadikan pedoman. Dalam kesempatan itu, Gubernur, Ketua DPP Peradah dan KMHDI juga menandatangani MoU Gerakan Bersih Sampah Plastik. (R)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Enam Arahan Presiden Pada Rakornas Penanggulangan Bencana

Terpopuler

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif