Banner Bawah

Perda RPJMD Semesta Berencana Jadi Pedoman Pembangunan Bali

Artaya - atnews

2019-02-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Perda RPJMD Semesta Berencana Jadi Pedoman Pembangunan Bali
Rapat RPJMD di Kemendagri

Denpasar (Atnews) -  Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2018-2023 yang sedang proses pengesahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Perda RPJMD setelah mendapat pengesahan Kemendagri dijadikan pedoman oleh seluruh Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Setelah menjadi Perda tentang RPJMD tidak lagi hanya sebatas visi misi Gubernur Koster ketika masa kampanye namun kewajiban seluruh perangkat daerah mewujudkannya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra di Denpasar, Minggu (17/2).
Ia menegaskan, pola dan haluan pembangunan agar disesuaikan dengan hal itu sehingga terwujudnya visi pembangunan Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Sistem perencanaan dengan menerapkan satu kesatuan wilayah yang terpola secara menyeluruh, terencana dan terintegrasi.
Dalam rangka mengembangkan potensi dan keunggulan di wilayah kabupaten/kota dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali secara menyeluruh.
Dalam mempercepat capaiannya, Gubernur Bali Koster akan mengutamakan penerapan kepemimpinan kultural dengan pendekatan budaya.
Tidak hanya dengan pendekatan formal dan hirarki, sehingga ada sinergi pembangunan Bali yang lebih cepat dan baik.
Hal itu agar sejalan dengan
kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, oleh karena Gubernur juga sebagai Perwakilam Pemerintah Pusat. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Mencari Pewaris Rindik

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian