"Lindungi Anak-Anak dari Bayang-Bayang Child Grooming: Bagaimana Kita Bisa Berperan?"
Admin 2 - atnews
2026-01-31
Bagikan :
dr Bagus Ngurah Dharmasena, PA,S.Ked. (ist/Atnews)
Oleh : dr Bagus Ngurah Dharmasena, PA,S.Ked.
Child grooming adalah ancaman tersembunyi di era digital. Praktik ini merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang seringkali tersembunyi di balik relasi kuasa dan manipulasi emosional.
Pelaku child grooming biasanya memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya untuk mendekati dan memanipulasi anak-anak.
Apa itu Child Grooming?
Child grooming adalah proses di mana seseorang membangun hubungan dengan anak-anak dengan tujuan untuk memanipulasi dan mengeksploitasi mereka secara seksual.
Pelaku child grooming seringkali menggunakan taktik manipulasi emosional, seperti memberikan perhatian, hadiah, atau bahkan ancaman untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak.
Tanda-tanda Child Grooming
Beberapa tanda-tanda child grooming yang perlu diwaspadai:
1. Anak-anak yang menjadi sangat tertutup atau menarik diri dari keluarga dan teman-teman 2. Anak-anak yang menerima hadiah atau uang dari orang yang tidak dikenal 3. Anak-anak yang memiliki rahasia yang tidak ingin dibagikan 4. Anak-anak yang menunjukkan perilaku seksual yang tidak sesuai dengan usia mereka
Peran Keluarga, Lingkungan, dan Pemerintah
Keluarga, lingkungan, dan pemerintah memiliki peran penting dalam mencegah child grooming.
1. Keluarga harus membangun hubungan yang kuat dengan anak-anak mereka, memantau aktivitas online anak-anak, dan mengajarkan anak-anak tentang batasan pribadi dan privasi.
2. Lingkungan harus menciptakan ruang yang aman dan mendukung bagi anak-anak, melaporkan jika mereka mencurigai adanya child grooming, dan mendukung anak-anak yang telah menjadi korban child grooming.
3.Pemerintah harus membuat kebijakan yang melindungi anak-anak dari kekerasan seksual, menghukum pelaku child grooming, dan mendukung anak-anak yang telah menjadi korban child grooming.
Contoh dari Australia
Australia menjadi contoh negara yang serius dalam mencegah child grooming. Pemerintah Australia melarang penggunaan media sosial untuk anak usia di bawah 16 tahun sejak Desember 2025. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari ancaman child grooming dan kekerasan seksual lainnya.
Bagaimana Kita Bisa Berperan?
Kita semua bisa berperan dalam mencegah child grooming. Mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan dunia yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
*) dr Bagus Ngurah Dharmasena, PA,S.Ked. (Sekretaris GNPP Prov. Bali juga Koord Pengabdian Masyarakat MPB).