Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau
Banner Bawah

Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau

Atmadja - atnews

2019-10-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau
Slider 1
Denpasar, 31/10 (Atnews) - Penangungjawab Gudang minuman beralkohol (mikol) Desa Pemogan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) segera diseret ke meja hijau
“Pasal yang dilanggar tercantum pada Perda Kota Denpasar No. 5 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis (31/10).
Padahal yang bersangkutan sudah dijadwalkan hampir seminggu yang lalu. Namun pemilik Bangunan  hadir dengan alasan masih di luar daerah. 
Ia mengatakan, pihaknya akan menuntaskan permasalahan apalagi mengenai tetang ketertiban, kenyamanan dan lingkungan.
Proses hukum harus tetap jalan sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang ada.
Satpol Pol hanya memproses pelanggaran terhadap Perdanya saja sebab yang mengarah ke tindak pidana tentu dilimpahkan ke penyidik umum/kepolisian.
Satpol PP Denapsar juga telah melakukan pemanggilan penanggung jawab Bangunan Gedung Mikol kembali diperiksa/disidik untuk kedua  kalinya. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : BPS Rilis Penurunan Desa Tertinggal

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

DPRD Badung Ucapakan Hari Raya Waisak

DPRD Badung Ucapakan Hari Raya Waisak

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger