Banner Bawah

Kisruh Subak Jatiluwih, Ketua DPRD Tabanan Minta Kompensasi Bebaskan Pajak Petani 

Admin 2 - atnews

2025-12-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kisruh Subak Jatiluwih, Ketua DPRD Tabanan Minta Kompensasi Bebaskan Pajak Petani 
Kisruh Jatiluwih (ist/Atnews)

Tabanan (Atnews) - Drama penyegelan 13 bangunan milik petani di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terus berlanjut. 

Para petani mengaku telah mengajukan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Pusat terkait permohonan kaji ulang atas kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah daerah.

Nengah Darmikayasa, petani asal Jatiluwih sekaligus pemilik Warung Sunari menyebut bahwa langkah tersebut ditempuh segera setelah menerima surat peringatan kedua dari Pemkab Tabanan.

"Pasca kami mendapat surat peringatan atau SP2 dari Pemkab Tabanan, kami langsung mengajukan rekomendasi ke Pemerintah Pusat yang ditujukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," jelasnya Minggu, 7 Desember 2025

Menurutnya, pengajuan ditujukan kepada lembaga yang berwenang atas tata ruang dan pertanahan secara nasional, dan hingga kini pihaknya masih menanti keputusannya.

"Pengajuan rekomendasi kepada pemerintah pusat ini, kami tempuh karena kami sudah tidak memiliki pilihan lain lagi dalam menghadapi kebijakan pemerintah daerah," paparnya.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum dapat bergerak lebih jauh sebelum keputusan pusat turun.

"Sampai saat ini kami belum bisa mengambil tindakan, karena rekomendasi dari pemerintah pusat belum turun, sehingga kami belum berani mengambil tindakan terkait hal tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan perlunya pemberian kompensasi kepada para petani agar tetap memperoleh manfaat ekonomis dari lahan produktif yang tidak boleh dialihfungsikan.

"Setidaknya ada pembebasan pajak lahan basah produktif. Dari dulu saya sudah sampaikan seperti itu lahan produktif milik petani ini dibebaskan dari pajak 100 persen, sehingga tidak memberatkan para petani," tegas Arnawa.

Diketahui, penyegelan 13 bangunan milik petani pada 2 Desember 2025 oleh Pansus TRAP DPRD Bali menimbulkan reaksi lanjutan. Para petani memasang seng dan plastik hitam di sejumlah titik DTW Jatiluwih dengan tujuan menciptakan ketidaknyamanan bagi wisatawan sebagai bentuk protes. (WIG/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Berada di Daerah Bencana, Kita Mesti Peduli dan Memitigasi

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian