Ancaman Krisis Air, Perbekel Lemukih Ambil Sikap Tegas: Jangan Sampai Hutan Berubah Jadi Kebun
Admin 2 - atnews
2025-12-07
Bagikan :
Drs. I Nyoman Singgih (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Langkah tegas diambil Perbekel Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Drs. I Nyoman Singgih, dengan menutup sementara seluruh aktivitas pembabatan serta pengelolaan yang dinilai berpotensi merusak kawasan hutan, Minggu, 7 Desember 2025.
Keputusan tersebut muncul, setelah ditemukan indikasi penebangan pohon di kawasan hutan lindung Lemukih.
Dalam keterangannya, Perbekel Singgih menyampaikan bahwa tindakan penghentian sementara merupakan bentuk kewaspadaan setelah terjadinya bencana besar di Sumatera Utara dan Aceh yang dipicu deforestasi.
"Ampura semeton tiang. Mungkin Ida Sesuhunan memberi sinyal agar kita berhati-hati mengelola hutan demi masa depan anak-cucu. Karena kejadian di Aceh dan Sumut itu, kami ambil sikap tegas," ujarnya.
Hutan Lindung 1.007 Hektare Mulai Terganggu
Kawasan hutan lindung Desa Lemukih diketahui mencapai luasan 1.007 hektare. Berdasarkan Peraturan Desa (Perdes), hanya sekitar 20 persen area yang boleh dimanfaatkan melalui program agroforestry tanpa melakukan penebangan pohon besar.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas penebangan yang tidak sesuai ketentuan.
"Perdes jelas melarang penebangan pohon. Tapi kenyataannya sudah ada pohon ditebang. Tidak yang besar-besar, tapi ini sudah menyalahi aturan," tegasnya.
Ia mengkritisi pendamping LPHD yang sebelumnya menyebutkan penebangan tidak masalah, padahal bertentangan dengan aturan konservasi.
"Saya dari awal sudah tidak setuju. Karena pendamping bilang tidak apa-apa, akhirnya muncul masalah. Pengawasan dan pembinaan ini harus diperbaiki," jelasnya.
Koordinasi dengan KPH dan Unsur Adat
Atas munculnya keresahan sosial, Perbekel Singgih segera berkoordinasi dengan KPH Bali Utara, pendamping hutan desa, LPHD, unsur keamanan, dan tokoh adat.
"Saya minta difasilitasi bertemu dengan LPHD dan adat. Kita pemimpin, kalau bersatu, masyarakat pasti ikut," terangnya.
Ancaman Serius: 6-10 Desa Berpotensi Kekeringan
Kerusakan hutan Lemukih dinilai mengancam pasokan air bersih dan irigasi bagi 6 hingga 10 desa di wilayah bawah kawasan hutan, seperti Desa Bebitin, Sawan, Menali, Sudaji, dan beberapa desa lain.
"Kalau hutan rusak, air mengecil. Bisa terjadi banjir, longsor, dan kekeringan. Banyak sekali yang dirugikan," ungkapnya.
Perbekel Menolak Hutan Berubah Jadi Kebun
Perbekel Singgih menilai pembukaan lahan tanpa kendali berpotensi mengubah hutan lindung menjadi perkebunan komoditas seperti kopi dan cengkeh.
"Kalau nanti kopi atau cengkeh naik harganya, bisa saja pohon-pohon lain diracun supaya mudah diganti. Lama-lama menjadi kebun. Ini sangat berbahaya," terangnya.
Ia menyebut pohon beringin sebagai salah satu yang ideal karena kemampuan menyimpan air.
Langkah Tegas: Semua Aktivitas Dihentikan
Singgih resmi menghentikan seluruh kegiatan di hutan sampai dilakukannya rapat besar bersama LPHD, Kelompok Pengaman Hutan, pihak keamanan desa, adat, serta BPD/BVD.
"Hutannya ditutup dulu. Kita rapatkan lagi dengan semua pihak, baru kita ambil keputusan bersama," tegasnya.
Harapan untuk Pemerintah dan Warga
Perbekel berharap pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten memberi perhatian lebih terhadap kelestarian Lemukih.
"Harapan saya, hutan ini tetap jadi hutan lindung. Bisa dimanfaatkan untuk jasa lingkungan, trekking, wisata alam, rumah pohon. Tapi jangan menebang. Itu sangat berbahaya," paparnya.
Diakhir pesannya, ia menyerukan persatuan masyarakat demi hutan sebagai warisan generasi mendatang.
"Mari kita jaga hutan demi keselamatan kita, anak-cucu kita. Jangan sampai kasus di Aceh dan Sumut terjadi di desa kita," tutupnya. (WIG/002)