Anggota Dewan Minta Pemerintah Denpasar Tuntaskan Pembangunan Tanpa IMB
Banner Bawah

Anggota Dewan Minta Pemerintah Denpasar Tuntaskan Pembangunan Tanpa IMB

Atmadja - atnews

2019-09-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Anggota Dewan Minta Pemerintah Denpasar Tuntaskan Pembangunan Tanpa IMB
Slider 1
Denpasar, 25/9 (Atnews) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar AA Gede Mahendra SE, SH meminta pemerintah mengambil tindakan tegas memuntaskan permasalahan pembangunan kantor dan gedung usaha minuman karena belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bangunan itu berlokasi di Jalan Raya Suniya Negara Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
“Untuk itu, pemerintah agar menegakkan aturan hukum dengan tegas dan adil sehingga tidak merugikan masyarakat” kata  Gungde Mahendra di Denpasar, Rabu (25/9).
Apalagi masyarakat setempat sudah melakukan protes terhadap pembangunan itu yang tidak sesuai aturan dan prosedur.
Sebaiknya pemerintah melakukan mediasi sehingga tidak ada konflik yang berkepenjangan baik pihak pengusaha dengan masyarakat setempat.
Begitu juga, bangunan itu ditinjau kembali kelayakannya.
Jika tidak memungkinkan secara aturan dan peruntukkan tata ruang, sebaiknya secara tegas pembangunan diberhentikan.
Upaya itu dalam menjaga wibawa pemerintah dalam mengimplementasikan fungsi sebagai eksekutif.
Dalam mencegah adanya kejadian serupa, pemerintah agar melakukan pembenahan dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan sungguh-sungguh bekerja sebagai abdi negara. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Laksanakan Fungsi Pengawasan Tim Wasrik Post Audit Itjenad Kunjungi Kodam IX/Udayana

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

DPRD Badung Ucapakan Hari Raya Waisak

DPRD Badung Ucapakan Hari Raya Waisak

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger