BPSDM Tingkatkan Kapasitas SDM Bali
Banner Bawah

BPSDM Tingkatkan Kapasitas SDM Bali

Atmadja - atnews

2019-08-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - BPSDM Tingkatkan Kapasitas SDM Bali
Slider 1
Denpasar, 25/8 (Atnews) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) meningkatkan kapasitas SDM melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perencanaan Pembangunan Daerah bagi aparatur lingkup Pemerintah Bali.
Dengan mengembangkan sistem tata kelola pemerintah daerah yang efektif, efesiensi, terbuka, transparan, akutanbel, dan bersih meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah yang dituangkan dalam konsep "Bali One Island Management" yaitu Nangun Jnana Loka Bali.
Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru pada misi ke-22.
Demikian disampaikan Kepala BPSDM Bali Dr Ida Bagus Sedhewa di Denpasar, Minggu (25/8).
Kegiatan itu diikuti 30 orang dilaksanakan delapan hari, 20-28 Agustus 2019.
Ia didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, BPSDM Bali I Komang Hartajaya mengharapkan Diklat Satu Pintu dan BPSDM Bali sebagai pusat Keunggulan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi.
Penyelenggaraan pemerintahan yang akutantabel sebagai keharusan dan wajib dilaksanakan untuk mewujudkan cita-cita masyarakat dalam mencapai kehidupan masa depan yang lebih baik.
Untuk mendukung tercapai tujuan penyelenggaraan “Good Govermance” Pemerintah Provinsi Bali secara berdayaguna, berhasil guna, bersih, dan bertanggungjawab serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Maka diperlukan SDM yang mampu merancang perencanaan pembangunan daerah dan pengukuran capaian kerja serta penerapan sitem pertangungjawaban yang tepat, jelas, terukur dan legitimate sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Begitu juga, aparatur sipil negara (ASN) agar memahami sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, kebijakan sistem perencanaan dan penganggaran, rencana kinerja tahunan dan perjanjian kerja perangkat daerah, pengukuran kinerja perangkat daerah dan menyusun Sistem Akuntibilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah.
Dengan sasaran tersedianya aparatur pejabat pengawas memiliki kompetensi dalam bidang perencanaan, tersusun dokumen perencanaan yang terstandar dan sesuai dengan regulasi serta terlaksananya pembangunan daerah yang efektif, efesien, akuntabel dan tepat sasaran. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Sebut Akulturasi Budaya Bali dan Tiongkok Sudah Turun Temurun

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger