Penghargaan Adhyasta Darma Raksata Raksita, sebagai Aprisiasi Kinerja OPD
Banner Bawah

Penghargaan Adhyasta Darma Raksata Raksita, sebagai Aprisiasi Kinerja OPD

Atmadja - atnews

2019-07-30
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penghargaan Adhyasta Darma Raksata Raksita, sebagai Aprisiasi Kinerja OPD
Slider 1
Gianyar, 30/7 (Atnews) - Pemkab.Gianyar memberikan penghargaan Adyasta Dharma Raksata Raksita kepada OPD terbaik dilingkungannya. Penghargaan diberikan dalam 10 katagori yang didasarkan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) di Gianyar, Selasa (30/7).
Reward diberikan oleh Inspektorat kepada Entitas yang telah melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik,bersih, berwibawa, profesional serta bertanggung jawab yang diwujudkan dengan perilaku pelayanan birokrasi yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
I Ketut Pasek Lanang Sadia, Kepala Inspektorat Gianyar mengatakan,  sesuai perubahan paradigma pengawasan, Inspektorat Kabupaten  sebagai aparat pengawas intern  pemerintah, melaksanakan pembinaan dan memberikan rekomendasi sebagai upaya yang dilakukan untuk mewujudkan terciptanya tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Penghargaan entitas tercepat menyelesaikan temuan Inspektorat Prop.Bali diberikan kepada Disdik. Dinas PUPR  meraih penghargaan sebagai entitas tercepat menyelesaikan BPK RI.
Bagian hukum dan HAM  meraih penghargaan sebagai entitas yang tercepat menyelesaikan temuan sesuai dengan monotoring tindak lanjut Inspektorat Gianyar. Desa Batubulanmeraih entitas yang tidak ditemukan temuan inmaterial. 
Sedangkan entitas dengan temuan kurang dari 5 , diraih Bagian Adminitrasi. Dan untuk entitas dengan nilai SAKIP LKJIP terbaik tahun 2018 diraih oleh Diskes. 
Nominasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (AKIP) terbaik diperoleh I Nyoman Alit  Parnata.   Tim Irban wilayah I,  memperoleh penghargaan sebagai Tim pemeriksa terbaik atas Tim yang melakukan audit kinerja tahun 2918. Sedangkan untuk entitas yang tidak memiliki temuan berulang diperoleh oleh bagian Kesra dan Binamental.
Wabup Anak Agung Mayun mengatakan, bahwa pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, merupakan proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang undangan.Pelaksanaan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan merupakan wujud atas pengendalian intern.
"Saya berharap  Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP)  Gianyar agar secara terus-menerus dan berkelanjutan melaksanakan pengawasan terhadap urusan pemerintahan di daerah sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang ada," ucap Agung Mayun.(mur).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kemendagri Gelar KMF Cegah Ancaman Pemilu 2019

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan