Buang Limbah ke Sungai Didenda Rp 1,5 Juta
Banner Bawah

Buang Limbah ke Sungai Didenda Rp 1,5 Juta

Atmadja - atnews

2019-06-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Buang Limbah ke Sungai Didenda Rp 1,5 Juta
Slider 1
Denpasar, 25/6 (Atnews) - Hakim Gusti Ngurah Partha dalam sidang Tipiring di Denpasar menjatuhkan denda antara Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta kepada 3 pelanggar perda, dua orang diantaranya terbukti bersalah membuang limbah ke sungai dan 1 orang lagi menaruh barang dagangannya di trotoar.
Hakim dijadualkan mengadili 16 orang yang ditindak, tetapi yang datang untuk mengikuti  sidang hanya 3 orang. “Kami kecewa dengan kesadaran masyarakat yang sangat minim dan belum paham tentang penegakan perda. Maka bagi yang tidak  hadir saat ini akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Indi Kosala Dewi usai Sidang Tipiring.
DB salah satu pelanggar mengaku menyesal telah membuang limbah tempe tahu ke sungai, sehingga uangnya melayang Rp 1,5 juta. Agar kejadian ini tidak terulang lagi pihaknya akan membuat tempat pembuangan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ayu/*/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Putri Koster Melakukan Sinkronisasi HATINYA PKK di Desa Keliki

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan